Legislator DPR Minta Polda Sulsel Usut Oknum Polisi Tewas Usai Ditangkap BNNP

Legislator DPR Minta Polda Sulsel Usut Oknum Polisi Tewas Usai Ditangkap BNNP

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 24 Feb 2025 21:12 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat konferensi pers di Rumah Aspirasi Anak Rakyat di Kota Makassar.
Foto: Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat konferensi pers di rumah aspirasi anak rakyat. (Muh. Zulkarnaim/detikSulel)
Makassar -

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, meminta Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut tuntas kasus Bripka Arham Nurdin alias AN yang tewas usai ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. Dia menilai ada kejanggalan di balik kematian Bripka Arham.

"Informasinya dia (Bripka AN) meninggal katanya dalam pengawasan BNNP. Kok bisa meninggal ini patut diduga ada apa sebenarnya sekalipun dia adalah pelaku pengedar narkoba dan sebagainya," kata Rudianto Lallo saat konferensi pers di Rumah Aspirasi Anak Rakyat di Makassar, Senin (24/2/2025).

Dia mengatakan tewasnya Bripka Arham bisa saja merupakan upaya untuk menutupi kejahatan yang lebih besar. Dia pun mendesak polisi memeriksa petugas BNNP Sulsel yang bertugas saat Bripka Arham tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa saja dia (Bripka AN) kan yang bersangkutan mau membongkar kejahatan, pelaku tapi mau membongkar tapi kan dalam perjalanannya dia meninggal," katanya.

Dia menegaskan semua pihak yang terlibat dalam kasus kematian Bripka Arham harus dihukum. Hal itu, berdasarkan asas hukum yang berlaku bahwa setiap individu yang terbukti melakukan tindak pidana harus menerima sanksi.

ADVERTISEMENT

"Karena dalam asas hukum siapapun yang melakukan tindak pidana maka perbuatannya harus diberi sanksi setimpal sesuai dengan perbuatannya," tegas Rudianto.

Dia menambahkan meskipun Bripka Arham merupakan pelaku pengedar narkoba. Namun, pihak keluarga tetap memprotes kejanggalan kematiannya.

"Sekali pun korban juga pelaku pengedaran narkoba tetapi pelakunya meninggal diprotes keluarganya karena kejanggalan," imbuhnya.

Diketahui, korban meninggal secara tragis setelah diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Anggota Polres Sinjai itu disebut sempat menenggak cairan pembersih kaca mobil saat dalam perjalanan bersama penyidik BNNP Sulsel menuju Kota Makassar pada Senin (3/2).

Belakangan, pihak keluarga korban mendatangi rumah aspirasi anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo di Makassar pada Minggu (18/2). Mereka meminta agar pihak berwajib melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memastikan kebenaran kejadian tersebut dan menemukan fakta yang mungkin tersembunyi

"Kami, pihak keluarga almarhum Bripka Arham Nurdin, mendatangi rumah aspirasi bapak Rudianto Lallo, selaku anggota DPR RI Komisi III, untuk mengadukan dugaan kelalaian yang dilakukan oleh BNNP Sulawesi Selatan terkait insiden kematian almarhum," ucap perwakilan keluarga Khoirul Fadhlam kepada detikSulsel, Selasa (18/2).




(hsr/hsr)

Hide Ads