Lurah Pastikan Lapangan Hertasning Makassar Tak Dipakai Wahana Pasar Malam

Lurah Pastikan Lapangan Hertasning Makassar Tak Dipakai Wahana Pasar Malam

Muh Zunkarnaim - detikSulsel
Minggu, 23 Feb 2025 17:25 WIB
Barang pasar malam di Lapangan Hertasning Makassar.
Barang pasar malam di Lapangan Hertasning Makassar. Foto: (Muh Zunkarnaim/detikSulsel)
Makassar -

Lurah Bonto Makkio, Marwan memastikan Lapangan Hertasning Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak akan digunakan untuk wahana pasar malam. Marwan mengatakan lapangan tidak diperuntukkan untuk wahana seperti itu.

"Intinya tidak boleh, nda boleh ada kegiatan wahana (pasar malam) di dalam lapangan," ujar Marwan kepada detikSulsel, Minggu (22/2/2025).

Marwan mengaku akan memberikan tindakan tegas jika wahana pasar malam tetap dipasang di dalam lapangan. Dia mengaku akan mengerahkan Satpol PP dari Kecamatan Rappocini untuk melakukan penertiban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mereka (pengelola wahana) memaksa (memasang wahananya) kami juga kerahkan pihak dari kecamatan untuk melakukan penertiban," ucapnya.

Dia menuturkan pihaknya memang menerima informasi adanya kegiatan di sekitar Lapangan Hertasning selama Ramadan. Namun izin yang dimasukkan hanyalah festival kuliner dan tidak ada penyampaian adanya wahana pasar malam yang akan dipasang.

ADVERTISEMENT

"Inilah salah satu yang bikin kami kaget karena tadinya itu izinnya dicantumkan Festival Kuliner Nusantara, ternyata ada wahana yang harus dipasang di dalam lapangan. Sedangkan ini kasihan lapangan ini bisa rusak," ungkapnya.

Dia menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola lapangan. Berdasarkan keterangan pengelola, pemasangan wahana di lapangan tersebut memang tidak diperbolehkan.

"Terkait saya koordinasi dengan pengelola bahwa memang tidak bisa, tidak boleh memang ada kegiatan begitu kecuali memang kegiatan-kegiatan yang sifatnya seharian, itu pun pagi sampai sore," imbuhnya.

Marwan menambahkan tidak ada aturan tertulis mengenai larangan pemasangan wahana di Lapangan Hertasning. Namun ia menegaskan lapangan tersebut seharusnya hanya digunakan sebagai sarana olahraga.

"Terkait masalah aturan, peraturan itu tidak ada memang mencantumkan bahwa memang aturan. Tapi yang saya tahu selama ini bahwa lapangan ini dipergunakan untuk sarana olahraga bukan untuk kegiatan yang lain-lain," pungkasnya.

Sebelumnya, warga setempat menolak rencana penyelenggaraan pasar malam di lapangan tersebut. Penolakan itu disebabkan karena pasar malam tidak memiliki izin resmi dan dikhawatirkan dapat merusak lapangan.

Ketua Komunitas Sepakbola Hertasning, Rahman mengungkapkan bahwa barang-barang pasar malam mulai masuk ke lokasi pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 02.00 Wita. Warga yang melihat aktivitas pembongkaran barang di lokasi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepadanya.

"Nanti paginya itu dia (warga) mau pakai untuk latihan (bola) toh dia bilang (ke saya), 'kenapa ada barang yang masuk di dalam (lapangan)?', saya bilang barang apa? Saya keluar mi toh jam 06.00 Wita, ternyata ada barangnya (wahana untuk pasar malam) semua," kata Rahman yang juga Ketua RW setempat kepada detikSulsel, Minggu (23/2).




(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads