Pengacara bernama Abdul Kadir terlibat cekcok dengan ojek online (ojol) usai melawan arah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Abdul Kadir lantas memamerkan kartu tanda anggota (KTA) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) karena tidak terima ditegur saat melakukan pelanggaran lalu lintas.
Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi di Jalan Dr Leimena Makassar, Kecamatan Manggala pada Rabu (19/2/2025). Abdul Kadir sempat bersikap arogan dengan menantang ojol yang menegurnya untuk berdebat soal hukum.
"Mau berdebat hukum? Bodoh ini," ujar Abdul Kadir dalam video beredar. Abdul Kadir yang mengenakan helm tampak turun dari motornya saat menunjukkan KTA Peradi SAI miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Abdul Kadir naik kembali ke atas motornya. Dia kemudian pergi dengan tetap melawan arus lalu lintas.
"Inikan (Jalan Dr Leimena Makassar) satu arah, Pak. Ini satu arah," kata pengemudi motor yang terlibat cekcok dengan Abdul Kadir.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Kota Makassar Syahril Cakkari membenarkan Abdul Kadir bagian dari pengurusnya. Syahril mengaku sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
"Benar, itu anggota Peradi saya dan yang bersangkutan sudah saya mintai klarifikasi. Jadi orang di dalam video itu sudah saya mintai klarifikasi," kata Syahril kepada detikSulsel, Jumat (21/2/2025).
Dari hasil klarifikasi, Abdul Kadir disebut terlibat perdebatan dengan ojol. Abdul Kadir yang melawan arus lalu lintas sebelumnya bersenggolan dengan ojol di lokasi kejadian.
"Yang bersangkutan kendaraannya bersenggolan dengan salah satu kendaraan ojol. Mereka bersenggolan kemudian mereka ada semacam perdebatan dengan nada dan tensi yang tinggi," tuturnya.
Syahril menyebut aksi Abdul Kadir menunjukkan KTA Peradi SAI hanya dalam konteks memperkenalkan diri. Dia mengklaim persoalan itu sedianya sudah selesai di lokasi.
"Dalam konteks memperkenalkan diri itu lah yang bersangkutan memperlihatkan kartu tanda advokatnya. Dalam situasi memperkenalkan diri itulah mereka juga sudah saling memaafkan dan saling menyelesaikan masalah di tempat itu," ucap Syahril.
Sikap Peradi SAI Makassar
Pihaknya pun tidak mempermasalahkan Abdul Kadir yang mengeluarkan KTA-nya saat cekcok dengan ojol. Syahril beranggapan sikap pengurusnya itu masih dalam batas kewajaran.
"Itu memang tidak apa-apa, memperkenalkan diri ke siapapun untuk menghindari kesalahpahaman antara satu dengan lainnya itu juga penting. Tidak ada masalah, yang penting KTA itu tidak disalahgunakan," ujarnya.
Peradi SAI Makassar pun tidak mengenakan sanksi tegas terhadap Abdul Kadir. Syahril menilai sikap anggotanya bukan pelanggaran serius.
"Itu kan hanya pelanggaran biasa, itu belum masuk ke dalam pelanggaran kategori berat yang mesti kita lakukan tindakan yang lebih tegas," imbuh Syahril.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
"Kita berharap pihak bersangkutan memberikan contoh yang baik. Bagaimana caranya berperilaku di jalan bagaimana caranya patuh pada seluruh aturan yang ada. Itu semua konteks pembinaan yang kita berikan," ucap Syahril.
Abdul Kadir menyesali perbuatannya dan akan memperbaiki sikapnya. Syahril menyebut sudah meminta maaf kepada masyarakat termasuk kepada organisasi.
"Itu di dalam organisasi sudah disampaikan semua, sudah semua terbuka kepada seluruh anggota. Bahwa ada permintaan maaf yang bersangkutan, bersangkutan mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi kembali," terangnya.
Dia juga mengklaim persoalan ini sudah diselesaikan dengan pengemudi yang sempat terlibat cekcok dengan Abdul Kadir. Peradi SAI Makassar berharap kejadian ini tidak terulang.
"Bagi kita ini sudah tidak ada persoalan lagi. Apalagi yang bersangkutan dengan orang yang dia temani bersenggolan kendaraan itu juga sudah saling memaafkan, sudah menyelesaikan masalah itu ditempat itu juga," pungkasnya.
Simak Video "Menikmati Manfaat Rebusan Cengkeh Sebagai Minuman Herbal di Kebun Passo, Bulukumba "
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)