Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) tidak memberikan sanksi tegas kepada oknum pengacara sekaligus anggotanya, Abdul Kadir yang viral pamer kartu tanda anggota (KTA) saat ditegur lawan arah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihaknya berdalih Abdul Kadir sudah meminta maaf dan hanya melakukan pelanggaran biasa.
"Itu kan hanya pelanggaran biasa, itu belum masuk ke dalam pelanggaran kategori berat yang mesti kita lakukan tindakan yang lebih tegas," kata Ketua DPC Peradi SAI Makassar Syahril Cakkari kepada detikSulsel, Jumat (21/2/2025).
Syahril mengaku sudah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Peradi SAI hanya memberikan teguran sebagai bentuk pembinaan dengan dalih Abdul Kadir sudah mengaku salah atas perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami anggap sudah selesai, masalahnya sudah selesai dan perilaku-perilaku yang seperti itu jangan sampai terulang kembali. Ini dalam konteks pembinaan kita lakukan," ucapnya.
Dia juga menanggapi aksi Abdul Kadir yang memamerkan KTA Peradi SAI saat cekcok dengan pengendara. Syahril menegaskan kartu yang ditunjukkan Abdul Kadir memang asli dan hanya dalam konteks memperkenalkan diri.
"Itu memang tidak apa-apa memperkenalkan diri ke siapapun untuk menghindari kesalahpahaman antara satu dengan lainnya itu juga penting. Tidak ada masalah yang penting KTA itu tidak salah gunakan," papar Syahril.
Syahril menyadari perbuatan Abdul Kadir yang melawan arus lalu lintas adalah perbuatan yang salah. Namun dia mengklaim permasalahan ini sedianya sudah diselesaikan saat di lokasi kejadian.
"Dalam konteks memperkenalkan diri itu lah yang bersangkutan memperlihatkan kartu tanda advokatnya. Dalam situasi memperkenalkan diri itulah mereka juga sudah saling memaafkan dan saling menyelesaikan masalah itu di tempat itu juga," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Abdul Kadir yang membawa motor terlibat cekcok dengan ojol setelah ditegur melawan arah. Peristiwa itu terjadi di Jalan Dr Leimena, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (19/2).
Dalam video beredar, Abdul Kadir bahkan sempat menantang pengendara yang menegur untuk berdebat persoalan hukum. Belakangan, Abdul Kadir dipanggil DPC Peradi SAI Makassar hingga mengakui perbuatannya.
"Terhadap peristiwa itu yang bersangkutan sudah minta maaf, beliau minta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi kembali berjanji untuk lebih berhati-hati lagi dan tidak mengulangi lagi peristiwa yang seperti itu," jelasnya.
(sar/hsr)