Lurah di Makassar Dicopot gegara Pungli Urus Surat Tanah Mertua Sekda Sulsel

Lurah di Makassar Dicopot gegara Pungli Urus Surat Tanah Mertua Sekda Sulsel

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 20 Feb 2025 16:18 WIB
Ilustrasi pungli
Foto: Ilustrasi pungli oleh Basith Subastian/detikcom
Makassar -

Mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Jufri Rahman menjadi korban pungutan liar (pungli) saat mengurus surat tanah di Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Hal tersebut membuat Lurah Balang Baru, Dian Fatahillah Fathurrahman dicopot dari jabatannya berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

"Bukan (Sekda Sulsel yang menjadi korban langsung). Warganya itu mertuanya Pak Sekprov," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Akhmad Namsum kepada detikSulsel, Kamis (20/2/2025).

Akhmad tidak menjelaskan kronologi pungli yang dimaksud. Namun dia menyebut Dian Fatahillah ditindak berdasarkan LHP yang diproses oleh Inspektorat Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Lurah dicopot) Itu lurah Balang Baru, Kecamatan Tamalate setelah dilakukan pemeriksaan di Inspektorat dan ada LHP-nya," tuturnya.

LHP tersebut ditindaklanjuti oleh BKPSM dengan membentuk tim pemeriksa yang dipimpin Asisten I Setda Kota Makassar Andi Muhammad Yasir. Dari hasil rapat, Dian Fatahillah diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

"Hasil rapat tim yang dipimpin oleh asisten I, maka terbukti lurah yang bersangkutan melakukan pungli. Sehingga tim memutuskan untuk dijatuhi sanksi dengan hukuman berat, poin b, yaitu penonaktifan atau dibebastugaskan dari jabatan sebagai lurah," paparnya.

Surat sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan terhadap lurah tersebut diterbitkan pada 18 Februari 2025. Sanksi ini diberikan berdasarkan LHP Inspektorat yang mengungkap adanya praktik pungli dalam pengurusan lahan.

"Kurang tahu persis (kronologi kasus punglinya), kita cuma berdasarkan LHP yang kita tindaklanjuti. Yang jelas dia pungli pada saat ada warga yang mengurus sporadik," pungkasnya.




(sar/sar)

Hide Ads