Penyebab Tunjangan Sertifikasi 278 Guru SD-SMP di Makassar Nunggak 6 Bulan

Penyebab Tunjangan Sertifikasi 278 Guru SD-SMP di Makassar Nunggak 6 Bulan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 15 Feb 2025 07:00 WIB
Aliansi Guru Sertifikasi Makassar demo menuntut pembayaran sertifikasi yang menunggak 6 bulan.
Foto: Aliansi Guru Sertifikasi Makassar demo menuntut pembayaran sertifikasi yang menunggak 6 bulan. (dok. Istimewa)
Makassar -

Sebanyak 278 guru SD dan SMP di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menerima tunjangan sertifikasi sejak Juli hingga Desember 2024. Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar menilai tunggakan tunjangan sertifikasi belum dibayarkan karena validasi data guru bermasalah.

Plt Kepala Disdik Makassar Nielma Palamba menjelaskan, tunjangan sertifikasi cair ketika surat keputusan (SK) pembayaran sudah terbit. Dia menduga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terlambat menerbitkan SK.

"Karena terlambat diterbitkan SK oleh kementerian pendidikan. Nah, untuk menerbitkan SK (pembayaran tunjangan sertifikasi) itu harus valid dulu data guru itu," kata Nielma Palamba kepada detikSulsel, Kamis (13/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nielma berdalih sejumlah guru lainnya bahkan sudah menerima tunjangan sertifikasi. Mereka yang sudah menerima tunjangan lebih dulu karena datanya dianggap valid oleh Kemendikdasmen.

"Hanya ini 200 (guru) lebih yang enggak dapat, itu berarti ada sesuatu yang salah. Bisa saja datanya tidak valid, karena kalau data tidak valid tidak bisa diterbitkan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Keterlambatan penerbitan SK pembayaran sertifikasi juga dianggap dipengaruhi peng-input-an data guru yang secara serentak seluruh Indonesia di dalam sistem. Kondisi itu membuat proses verifikasi dan validasi data guru berpotensi bermasalah.

"Makanya, gejolak begini terjadi juga di daerah lain bukan hanya Makassar. Bahkan (sertifikasi) dosen juga ada saya lihat di media, sama kasusnya, keterlambatan validasi data," tutur Nielma.

Nielma kembali menegaskan proses validasi data dan penerbitan SK pembayaran diproses Kemendikdasmen. SK itu akan menjadi acuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyalurkan anggaran ke pemerintah daerah.

"Setelah terbit SK, baru diterbitkan sejumlah dananya oleh Kementerian Keuangan. Nanti dari Kementerian Keuangan baru (anggaran disalurkan) ke Pemkot Makassar. Masalahnya ini ada di pusat," paparnya.

Namun Disdik Makassar memastikan akan mengawal permasalahan ini agar para guru bisa menerima tunjangan sertifikasi. Dia memastikan anggarannya sudah disiapkan, hanya saja proses pembayarannya mesti melalui validasi data.

"Jadi sebenarnya hak mereka tetap ada. Sekarang kami lagi menunggu jadwal rekon (rekonsiliasi), biasanya setiap bulan Maret rekon antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan untuk memastikan data yang tidak sempat terbayar di tahun 2024," imbuh Nielma.

Demo Aliansi Guru Sertifikasi

Tunggakan tunjangan sertifikasi guru tersebut sempat membuat Aliansi Guru Sertifikasi Makassar menggelar demonstrasi di Balai Kota Makassar pada Rabu (12/2). Massa meminta Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto turun tangan mengawal persoalan ini.

"Kami Aliansi Guru Sertifikasi Kota Makassar menuntut wali kota Makassar turun tangan menyelesaikan tunggakan tunjangan sertifikasi guru yang tidak terbayarkan sejak bulan Juli sampai Desember 2024," tutur Ketua Aliansi Guru Sertifikasi Makassar Wajar Natsier dg Sanggu saat dihubungi, Rabu (12/2).

Wajar mengaku tidak pernah mendapat kejelasan terkait penyebab keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi. Tunjangan sertifikasi seharusnya dibayar tiap triwulan pada tahun anggaran berjalan.

"Tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan selama 6 bulan sebanyak 278 guru di Makassar itu SD dan tersebar di SMP. Harusnya dibayarkan per 31 Desember," paparnya.

Dia mengklaim para guru sudah mengantongi SK pembayaran tunjangan sertifikasi guru. Mereka pun mendesak Disdik Makassar bertanggung jawab untuk segera memproses tunggakan tunjangan sertifikasi tahun lalu.

"Masa anggaran dari kementerian tidak tersalurkan tepat waktu ke daerah. Itukan tupoksinya daerah, tupoksi dinas untuk merealisasikan dana yang didrop dari kementerian untuk disalurkan ke rekening guru," tegas Wajar.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

DPRD Wanti-wanti Disdik Makassar

Wakil Ketua I DPRD Makassar Andi Suharmika mewanti-wanti Disdik Makassar untuk tidak mengabaikan permasalahan ini. Disdik diminta ikut bertanggung jawab meski dalam proses pembayaran juga ditangani pemerintah pusat.

"Jadi saya mau bilang sederhana saja, apakah dinas pendidikan mampu menyelesaikan? Kalau tidak mampu, bilang, biar kami meminta ke wali kota untuk melakukan evaluasi," tegas Suharmika kepada detikSulsel, Jumat (14/2).

Suharmika mengaku persoalan ini sudah dibicarakan antara Aliansi Guru Sertifikasi bersama Disdik Makassar pada Rabu (12/2) lalu. Dia juga memastikan akan mengawal tunjangan sertifikasi guru hingga cair.

"Tentunya apa menjadi hasil diskusi kita kemarin ini bahwa kami tidak mau menerima diskusi apapun lagi selain pembayaran guru sesegera mungkin diselesaikan," imbuhnya.

Legislator Partai Golkar ini menyebut Disdik Makassar siap memproses pembayaran tunggakan tunjangan sertifikasi guru pada Maret 2025. Hal ini akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan kementerian terkait.

"Dari dinas pendidikan dia berkomitmen akan melakukan proses pembayaran, melakukan komunikasi dengan kementerian karena dananya langsung dari pusat untuk dibayarkan pada bulan 3 (Maret)," jelasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Nasib Guru Honorer Dipertanyakan Terkait Wacana Tunjangan Sertifikasi Tambahan"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)

Hide Ads