278 Guru SD-SMP di Makassar Tagih Tunggakan Tunjangan Sertifikasi 6 Bulan

278 Guru SD-SMP di Makassar Tagih Tunggakan Tunjangan Sertifikasi 6 Bulan

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Rabu, 12 Feb 2025 17:00 WIB
Aliansi Guru Sertifikasi Makassar demo menuntut pembayaran sertifikasi yang menunggak 6 bulan.
Foto: Aliansi Guru Sertifikasi Makassar demo menuntut pembayaran sertifikasi yang menunggak 6 bulan. (dok. Istimewa)
Makassar -

Aliansi Guru Sertifikasi Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar demo menagih pembayaran tunjangan sertifikasi yang menunggak 6 bulan. Sebanyak 278 guru SD maupun SMP dilaporkan belum menerima sertifikasi pada 2024 lalu.

"Kami Aliansi Guru Sertifikasi Kota Makassar menuntut wali kota Makassar turun tangan menyelesaikan tunggakan tunjangan sertifikasi guru yang tidak terbayarkan sejak bulan Juli sampai Desember 2024," tutur Ketua Aliansi Guru Sertifikasi Makassar Wajar Natsier dg Sanggu kepada detikSulsel, Rabu (12/2/2025).

Demo Aliansi Guru Sertifikasi Guru digelar di Balai Kota Makassar siang tadi. Pada hari yang sama, massa juga menyuarakan aspirasi dan tuntutannya di kantor DPRD Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan selama 6 bulan sebanyak 278 guru di Makassar itu SD dan tersebar di SMP. Harusnya dibayarkan per 31 Desember," paparnya.

Wajar menuturkan pembayaran sertifikasi guru harusnya dibayarkan tiap tiga bulan alias per triwulan. Dia lantas menyinggung pembayaran sertifikasi guru mengacu dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005.

ADVERTISEMENT

"Sementara kemarin sampai 31 Desember 2024 tidak terbayarkan. Itu yang kami suarakan. Mereka semua punya SK bayar, jadi juklaknya itu dibayarkan sertifikasinya itu setelah dapodik terbit di situ SK bayar," paparnya.

Pihaknya pun heran karena Pemkot Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar tidak memberikan kejelasan. Dia menuntut pemerintah segera mencairkan anggaran sertifikasi guru yang ditransfer pemerintah pusat.

"Saya tidak mau menyalahkan siapa-siapa. Yang jelas antara satu sama lain baik dinas maupun pemkot itu tidak ada jawaban yang jelas, tidak ada jawaban konkret yang kita harapkan. Karena kita kan sudah tertunggak sampai 6 bulan," jelasnya.

"Masa anggaran dari kementerian tidak tersalurkan tepat waktu ke daerah. Itukan tupoksinya daerah, tupoksi dinas untuk merealisasikan dana yang didrop dari kementerian untuk disalurkan ke rekening guru," imbuhnya.

Pihaknya pun mengancam membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak kunjung mendapat penjelasan. Aliansi Guru Sertifikasi Makassar berencana melaporkan hal ini ke polisi.

"Kalau bulan Maret tidak ada kejelasan, mungkin kami akan mendaftarkan perkara ini ke kepolisian, karena ini sudah dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan keuangan pusat," pungkasnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads