Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini Imbas Efisiensi Anggaran

Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini Imbas Efisiensi Anggaran

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 14 Feb 2025 08:50 WIB
Desain perencanaan akses dan lokasi stadion di kawasan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Foto: Desain perencanaan akses dan lokasi stadion di kawasan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Stadion Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), batal dibangun tahun ini setelah anggarannya tidak diakomodir di APBN 2025. Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) tidak menganggarkan infrastruktur proyek stadion tersebut imbas kebijakan efisiensi anggaran.

Kondisi itu terungkap saat penetapan pagu anggaran Kemenpu 2025 dalam rapat kerja Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025). Dalam rapat itu dilaporkan pagu Kemenpu mulanya Rp 110,95 triliun namun dipangkas Rp 81,38 triliun hingga sisa totalnya menjadi Rp 29,57 triliun.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mulanya menyinggung target pembangunan dua prasarana olahraga atau stadion dalam pagu Kemenpu 2025 setelah efiesiensi. Namun dari dua stadion itu ternyata tidak ada rencana proyek Stadion Sudiang Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini (pagu anggaran Kemenpu) ada 2 unit prasarana olahraga, tapi salah satunya nggak masuk masalah Stadion Sudiang itu," kata Andi Iwan dikutip dalam tayangan TVR Parlemen.

Kemenpu diharapkan mempertimbangkan kembali rencana kegiatan prasarana strategis khusus stadion. Andi Iwan meminta Menteri PU Dody Hanggodo memberi peluang agar Stadion Sudiang bisa masuk menjadi salah satu prioritas untuk dibangun tahun ini.

ADVERTISEMENT

"Mudah-mudahan bapak (Dody Hanggodo) bisa mengkondisikan apakah dari dua kegiatan menjadi 3 kegiatan di tempat ini," harap Andi Iwan.

Legislator Partai Gerindra ini juga mengingatkan Kemenpu tetap memperhatikan kelanjutan proyek kontrak tahun jamak atau multiyears contract. Jangan sampai proyek yang berjalan tiba-tiba dihentikan sepihak.

"Kita di Indonesia jadi tidak ada kepastian hukum kalau misalkan hal itu diputus secara sepihak tanpa mempertimbangkan kekuatan mitra dalam berkontrak dengan bapak," tuturnya.

Andi Iwan lantas menyinggung proyek infrastruktur yang berada di daerah pemilihannya (dapil) di Sulsel. Dia mengingatkan Menteri Dody agar efiesiensi anggaran tidak sampai berdampak pada program yang memang dibutuhkan masyarakat.

"Terutama jembatan gantung di dapil kami itu ada 2 jembatan gantung, kecil-kecil, ada Rp 3 miliaran mungkin. Tetapi saya kira kalaupun itu disetopkan mungkin bapak bisa memilah-milah agar kegiatan-kegiatan kecil ini bisa tetap berjalan," paparnya.

Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Hal ini membuat pola kerja di Kemenpu turut berubah.

"Menindaklanjuti efisiensi anggaran yang dimaksud berimplikasi pada 10 perubahan pola kerja kementerian PU mencakup pembatalan kegiatan fisik pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas," kata Dody.

Dalam rapat bersama Komisi V DPR, Kemenpu melaporkan pagu Kemenpu 2025 setelah efisiensi kini menjadi Rp 29,57 triliun. Dari total anggaran itu terbagi untuk kegiatan sumber daya air Rp 10,70 triliun, jalan dan jembatan Rp 12,48 triliun, cipta karya Rp3,78 triliun, dan prasarana strategis sebesar Rp 1,16 triliun.

Di Sulsel sendiri, Kemenpu hanya mengakomodir anggaran pembangunan Bendungan Jenelata Kabupaten Gowa di 2025. Sementara terkait stadion ada 2 unit rencana pembangunan meski tidak disebutkan lokasinya.

Dody mengatakan rencana kegiatan dalam pagu anggaran akan dibahas lebih lanjut. Dia berharap segala masukan dari Komisi V DPR bisa diakomodir menyesuaikan kemampuan keuangan.

"Untuk arahan dan bimbingan yang sempat disampaikan, insyaallah kami catat nanti kami akan bahas secara terpisah dengan menteri keuangan dan sekjen terkaitnya," imbuhnya.

Rekonstruksi Efisiensi Anggaran

Belakangan, efisiensi anggaran dikoreksi alias batal dipangkas Rp 81 triliun sehingga anggaran Kemenpu kini menjadi Rp 50,48 triliun di APBN 2025. Hal itu ditetapkan dalam raker Komisi V DPR RI bersama mitra pemerintah terkait rekonstruksi anggaran di Senayan, Kamis (13/2).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras sempat bertanya kepada Menteri PU Dody Hanggodo. Andi Iwan menanyakan kejelasan apakah proyek Stadion Sudiang Makassar sudah diakomodir pasca-rekonstruksi anggaran Kemenpu.

"Kalau stadion Kota Makassar sudah masuk? Udah, Pak? Kalau boleh bapak jawab nanti, ya," kata Andi Iwan meski belum mendapat kejelasan dari Menteri Dody soal anggaran Stadion Sudiang Makassar.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang memimpin rapat turut menanggapi pertanyaan Andi Iwan. Lasarus menilai tanggapan Andi Iwan merupakan harapan agar anggaran Kemenpu bisa bertambah sehingga aspirasi bisa diakomodir.

"Pak Iwan aja minta, apa namanya, kalau dari bahasanya saya tangkap kok rasanya kurang gitu ya? Tambah dong kalau kurang, kan gitu," ucap Lasarus.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya....

Pemkot Makassar Tunggu Petunjuk Pemprov Sulsel

Diketahui, proyek Stadion Sudiang Makassar merupakan proyek kolaborasi lintas instansi pemerintah. Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) bertanggung jawab menyiapkan anggaran dan memproses pembangunan konstruksinya.

Pemprov Sulsel menyiapkan lahan seluas 20 hektare yang menjadi lokasi pembangunan stadion di kawasan GOR Sudiang Makassar. Pemprov Sulsel juga telah mengalokasikan anggaran untuk menyiapkan dokumen administrasi berupa amdal dan andalalin.

Sementara Pemkot Makassar akan membantu membangun akses jalan menuju Stadion Sudiang sebesar Rp 100 miliar di APBD 2025. Namun Pemkot Makassar kini menunggu perkembangan untuk merealisasikan anggaran itu setelah rencana pembangunan fisik stadion tidak masuk APBN 2025.

Kepala Bappeda Makassar Andi Zulkifly Nanda mengatakan pihaknya menunggu perkembangan dari Pemprov Sulsel. Pihaknya masih mempertimbangkan anggaran yang telanjur disediakan Pemkot Makassar untuk dialihkan jika memang fisik Stadion Sudiang belum dimulai tahun ini.

"Kita lihat nanti kepastiannya dan menunggu arahan pemprov," kata Zulkifly kepada detikSulsel, Kamis (13/2).

Zulkifli mengatakan anggaran Rp 100 miliar direncanakan untuk pembangunan jalan, drainase dan pedestrian di sekitar kawasan Stadion Sudiang. Anggaran itu melekat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar.

Dari informasi terakhir dari Dispora Sulsel, rencana pembangunan Stadion Sudiang tetap disiapkan. Hal ini berdasarkan hasil rapat terakhir Dispora Sulsel dengan Kemenpu pekan lalu.

"Seperti itu memang penjelasan dari Dispora Sulsel, jadi kami ikut arahan saja," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads