Marketing Freelance di Makassar Dituding Salah Kaprah Tagih Fee ke Developer

Marketing Freelance di Makassar Dituding Salah Kaprah Tagih Fee ke Developer

Muh Zulkarnaim - detikSulsel
Minggu, 09 Feb 2025 21:25 WIB
Miniature House on A Financial Graph
Foto: Ilustrasi developer. (Getty Images/iStockphoto/ridvan_celik)
Makassar -

Agen marketing bernama Ardiansyah Riswin dan Irhayanti menuai sorotan usai mendesak fee penjualan satu unit rumah ke developer perumahan Nami Land Barombong, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tindakan keduanya dianggap salah kaprah karena menyalahi prosedur.

Tudingan kesalahan prosedur tersebut diungkapkan oleh Principal Agency AS Property Hamzah Jaya selaku pihak yang memiliki kerja sama resmi dengan pihak Nami Land Barombong. Dia menegaskan Ardiansyah dan Irhayanti tidak pernah menjadi bagian resmi dari pihaknya.

"Dari segi keanggotaan, mereka (Ardiansyah dan Irhayanti) tidak pernah jadi anggota. Mereka itu seperti freelance, yang tidak punya agensi dan tidak terdaftar di agensi mana pun," kata Hamzah Jaya kepada detikSulsel, Sabtu (8/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamzah menjelaskan polemik ini bermula saat Ardiansyah dan Irhayanti membantu penjualan satu unit rumah di perumahan Nami Land Barombong. Karena tidak memiliki agensi properti yang bekerja sama dengan perumahan Nami Land Barombong, kedyanya kemudian menggunakan AS Property untuk proses transaksi tersebut.

"Memang mereka tidak pernah jadi bagian dari AS Property hanya nitip-nitip jualan saja. Jadi kayak makelar-makelar gitu loh," katanya.

ADVERTISEMENT

Polemik kemudian muncul lantaran Ardiansyah dan Irhayanti mendesak pelunasan fee secara langsung kepada pihak pengembang tersebut pada Selasa (4/2). Dia pun menegaskan bahwa tindakan Ardiansyah dan Irhanti tidak seharusnya meminta fee langsung ke pihak developer.

"Pak Riswin (Ardiansyah) itu sudah sering jualan, harusnya dia sudah tahu rules-nya bagaimana. Bukan dia langsung ke developer minta, harus melalui saya dulu dong, karena agensi saya ada MoU sama developer. Salah satu bunyinya itu, semua transaksi komisi itu masuk ke rekening saya," katanya.

Ardiansyah sendiri disebut sempat melakukan publikasi saat pihak developer menolak pencairan fee yang dianggap tidak sesuai prosedur tersebut. Hamzah mengaku tidak mengetahui motif tindakan Ardiansyah dan Irhayanti, namun dia menduga keduanya hendak memperoleh fee tanpa potongan agensi.

"Kalau sepenerawangan saya, kemungkinan itu kan kalau masuk ke agensi saya ada potongan 10%, kemungkinan dia tidak mau dipotong, makanya developer tidak mau, karena ada landasan kerja sama kita. Developer bilang jangan sampai saya yang dituntut Agency Property," katanya.

Sementara itu, Irhayanti itu mengakui jika pihaknya memang tidak memiliki kerja sama resmi dengan developer perumahan Nami Land Barombong. Kendati demikian, dia membantah adanya kesalahan prosedur terkait tindakannya meminta fee penjualan secara langsung ke pihak developer.

"Kami memang bukan ji kerjasama kami ini marketing hanya menitip," ujar Irhayanti saat dimintai konfirmasi terpisah.

"Yang namanya marketing tidak perlu SK namanya freelance seperti itu jadi kemarin itu kami datang hanya untuk musyawarah ambil apa yang menjadi haknya developer dan agen dan kami ambil apa yang menjadi hak kami karena kebetulan uang yang kami bawa itu uang tunai seperti itu," sambungnya.

Sementara itu, Ardiansyah Riswin juga telah buka suara terkait polemik fee tersebut. Menurutnya, dia langsung meminta fee ke developer lantaran pemilik As Property yakni Wiwid yang juga merupakan istri dari Hamzah Jaya telah melakukan pemutusan perjanjian kerja sama (PKS).

"Dia (Wiwid) tidak mau tau dan urus soal fee. Jadi karena sudah dapat jawaban, makanya saya langsung urus serah terima dan minta fee-nya," ucapnya saat dimintai konfirmasi terpisah.

"Jauh hari owner ibu Wiwid pernah bilang ke saya kalau sudah putuskan Perjanjian Kerjasama (PKS). Jadi itu alasan mendasar saya selesaikan langsung karena user tersebut teman saya dan dari awal urus sampai akadnya selesai. Saya harap itu sudah menjawab," jelasnya.




(hmw/sar)

Hide Ads