Kasus anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial Brigpol IN yang diduga menabrak lari pasangan suami inisial NA (19) dan MW (18) serta balitanya, NM (2) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir damai. Polrestabes Makassar memediasi kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan.
"Sudah selesai kemarin (kasus dugaan tabrak lari yang melibatkan anggota oknum Polda Sulbar)," kata Kanit Gakkum Polrestabes Makassar Iptu Jerryanto kepada detikSulsel, Minggu (9/2/2025).
Proses mediasi berlangsung di kantor Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar pada Jumat (8/1). Kasus lakalantas tersebut berakhir damai setelah keduanya menandatangani surat pernyataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara kasus kecelakaan yang dialami secara kekeluargaan dan juga sudah ada surat kesepakatan kedua belah pihak," tuturnya.
Jerry tidak menjelaskan soal adanya kesepakatan ganti rugi dalam kasus itu. Dia menegaskan, Polrestabes Makassar hanya sebagai mediator dalam perkara tersebut.
"Untuk hal itu, polisi unit kecelakaan tidak mencampurinya tergantung pembicaraan antara kedua pihak yang terlibat. Karena kepolisian unit kecelakaan sebagai mediator dalam hal kasus kecelakaan," ucap Jerry.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (2/2) pukul 12.15 Wita. Kasus dugaan tabrak lari tersebut viral di media sosial (medsos).
Dari unggahan foto yang beredar dinarasikan bahwa ibu dan balitanya mengalami luka-luka setelah ditabrak. Oknum anggota Polda Sulbar itu disebut sempat melihat kondisi korban namun tidak berselang lama meninggalkan lokasi kejadian.
"Iya (pengemudi mobil) anggota polisi inisial IN tugas di Polda Sulawesi Barat. Pangkat Brigpol," ungkap Jerry saat dihubungi, Senin (3/2).
Polda Sulbar pun melakukan penyelidikan terkait oknum anggota diduga terlibat kasus tabrak lari. Pihaknya memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Polda Sulbar berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban," tegas Dirlantas Polda Sulbar Kombes Wahid Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (5/2).
(sar/hsr)