"Kalau yang perselingkuhan itu sudah kami tindak lanjuti, ini masih lidik, kami periksa ahli," ujar Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) PPA Polda Sulsel Kompol Zaky kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (5/2/2025).
Zaky mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV yang dilampirkan dalam laporan JA ke Polda Sulsel. Kendati demikian, pendalamannya akan menunggu pemeriksaan ahli.
"Ahli disiapkan 2 orang. Untuk hasil lab, CCTV, sudah ada sama kami. Tapi, yang bisa menjelaskan itu nanti ahli, bukan kami," katanya.
Zaky menuturkan, pihaknya belum dapat menyimpulkan kasus ini sebelum mendapatkan keterangan dari para ahli. Setelah pemeriksaan ahli selesai, penyidik akan menggelar gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Setelah kami dari ahli kami periksa, itu kami akan melakukan gelar khusus. Mungkin itu saja dulu. Kami juga tidak bisa menyimpulkan. Tunggu dari ahlinya," ucapnya.
Terkait pemanggilan terhadap IR selaku pihak terlapor, Zaky tidak memberikan banyak keterangan. Dia menyebut dirinya baru menjabat sebagai Kasubdit Renakta PPA sejak Desember 2024, sedangkan laporan kasus ini telah masuk sebelumnya.
"Kebetulan saya baru. Saya baru bulan Desember jadi Kasubdit," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, dokter berinisial JA di Makassar memprotes proses hukum kasus dugaan perselingkuhan istrinya berinisial IR dengan eks Dandim 1408/Makassar Letkol LG berjalan lamban. Dokter JA mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan perkara ini.
"Saya ini sebagai pelapor, ya, tentu berhak memperoleh informasi terkait progres perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum," ujar JA mengawali konferensi pers di Jalan Pengayoman, Makassar, Kamis (30/1).
JA mengatakan, dirinya telah melaporkan Letkol LG ke Pomdam XIV/Hasanuddin pada 20 September 2024 atas dugaan tindak pidana asusila dan perzinaan. Saat ini, Letkol LG telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya telah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) IV Makassar untuk disidangkan.
Selain melaporkan Letkol LG, JA juga telah melaporkan istrinya, IR ke Polda Sulsel atas dugaan yang sama. Namun, dia menyoroti lambannya penanganan laporan tersebut.
Sementara itu, Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto yang dikonfirmasi terpisah menyampaikan proses hukum terkait kasus ini masih berjalan. Pihaknya mengimbau semua pihak untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada institusi berwenang untuk menyelesaikan perkara ini.
"Masih berproses hukum, ya. Mohon bersabar," ujar Letkol Gatot kepada detikSulsel, Jumat (31/1).
(sar/hsr)