Tanda Tanya Penyebab Tewasnya Sekuriti Saat Jaga Malam di Makassar

Tanda Tanya Penyebab Tewasnya Sekuriti Saat Jaga Malam di Makassar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 28 Jan 2025 05:30 WIB
Seorang sekuriti di Makassar ditemukan tewas usai jaga malam. Sahrul Alim/detikSulsel
Foto: Seorang sekuriti di Makassar ditemukan tewas usai jaga malam. Sahrul Alim/detikSulsel
Makassar -

Sekuriti yang sedang jaga malam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), AR (29) ditemukan tewas di posnya. Penyebab kematian korban masih menjadi tanda tanya.

Korban AR tepatnya ditemukan tewas di pos jaga gudang PT Prima Indo Papua, Jalan Kima, Kecamatan Biringkanaya, Senin (27/1) sekitar pukul 07.30 Wita. Peristiwa bermula saat dua pekerja lainnya, JU dan MA akan masuk kantor.

"Yang lihat pertama pegawai di sini," kata rekan AR, Muhammad Ali kepada detikSulsel, Senin (27/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga akhirnya kematian korban dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas pun datang mengevakuasi mayat AR ke RS Bhayangkara Makassar usai olah TKP di lokasi kejadian.

Kendati demikian, penyebab kematian korban belum diketahui. Menurut Ali, korban selama ini tidak pernah mengeluh sakit.

ADVERTISEMENT

"Dia memang yang jaga tadi malam. Kalau sakit tidak pernah mengeluh selama ini," ujarnya.

Korban Sempat Tenggak Miras Oplosan

Polisi yang menyelidiki kasus tersebut menyebut korban sempat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Korban tepatnya menenggak miras satu hari sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Sehari sebelumnya sebelum ditemukan meninggal diduga menenggak miras oplosan," kata Kasi Humas Polsek Biringkanaya Aipda Amin Bharaduta kepada detikSulsel, Senin (27/1).

Kendati diketahui telah menenggak miras oplosan, polisi tetap enggan buru-buru menyimpulkan penyebab kematian korban. Polisi sejauh ini juga telah mengamankan barang bukti berupa tas ransel, celana panjang, ponsel, uang tunai dan rekaman CCTV di lokasi.

"(Penyebab kematian) Masih menunggu hasilnya dari Tim Inafis Polrestabes Makassar," ujar Amin.

Menurut Amin, korban diketahui menenggak miras berdasarkan keterangan salah satu rekan kantor korban. Pria yang berasal dari Takalar itu disebut mencampurkan alkohol murni dan minuman.

"Pada Minggu tanggal 26 Januari 2025 sekira pukul 23.30 Wita, (saksi JU) sempat melihat dan menegur korban yang mengonsumsi alkohol murni dicampur dengan minuman," katanya.




(hmw/ata)

Hide Ads