NA Makassar Adakan Kegiatan Paralegal untuk Dampingi Korban Kekerasan

NA Makassar Adakan Kegiatan Paralegal untuk Dampingi Korban Kekerasan

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Jumat, 24 Jan 2025 22:30 WIB
Acara pembukaan pelatihan paralegal Nasyiatul Aisyiyah Makassar.
Foto: Acara pembukaan pelatihan paralegal Nasyiatul Aisyiyah Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Nasyiatul Aisyiyah (NA) Makassar menyelenggarakan kegiatan pelatihan paralegal di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kegiatan paralegal tersebut sebagai salah satu usaha yang dilakukan NA Makassar untuk mendampingi dan membela para korban kekerasan.

Pelatihan ini dilaksanakan di Menara Iqra Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, pada Jumat 24 Januari hingga 26 Januari 2025. Pembukaan pelatihan paralegal tersebut dihadiri oleh Pimpinan Wilayah (PW) Makassar, Pimpinan Dakwah Muhammadiyah (PDM), dan Lembaga Hukum.

"Pelatihan paralegal sebagai pelatihan pendidikan dan pengembangan keterampilan yang dirancang untuk membekali seseorang dengan pengetahuan hukum dan kemampuan praktis terkait hukum," ujar Ketua NA Makassar, Nur Iffah Salmia Akbar dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iffah berharap dengan adanya kegiatan tersebut akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu dapat terwujudkan. Oleh karena itu, pihaknya mengangkat tema 'Paralegal dalam Pemberdayaan Masyarakat Rentan'.

"Dengan adanya kegiatan ini dapat terealisasikan akses keadilan khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat yang belum mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan ketika mengalami ketidakadilan berkesesuaian," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa kegiatan ini diadakan tidak lepas dari salah satu fenomena yang marak di Indonesia, yaitu kekerasan terhadap perempuan. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan, kata Iffah, jumlah korban perempuan masih mendominasi dengan selisih 811 dari korban laki-laki.

"Salah satu fenomena yang disoroti oleh Nasyiatul Aisyiyah terkait kekerasan perempuan berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan terkait tindakan kekerasan jumlah korban perempuan masih dominan yaitu 1.091 sedangkan pada korban laki-laki 280," terangnya.

"Berdasarkan data ini korban khususnya perempuan perlu mendapatkan pendampingan hukum atau minimal para perempuan mengetahui hal-hal ketidakadilan apa saja yang dialaminya sehingga akan mengetahui langkah hukum apa yang harus dilalui," sambungnya.

Iffah juga menyinggung mengenai asumsi masyarakat bahwa membutuhkan biaya yang besar ketika mengambil langkah hukum. Maka dari itu, pihaknya mengadakan pelatihan paralegal dengan maksud nantinya paralegal tersebut mampu mendampingi dan membela masyarakat yang rentan miskin.

"Untuk itu pelatihan paralegal diharapkan melahirkan Paralegal yang ada memiliki kapasitas dan wawasan hukum dan mampu bersinergi bersama mengatasi permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat terutama kelompok rentan, serta melakukan pembelaan hukum yang dilandasi teologi Al-Maun," ungkapnya.

Selain itu, pada acara pembukaan tersebut, Nasyiatul Aisyiyah turut meresmikan websitenya. Dimana pada website tersebut, NA mengadakan fitur 'Tanya NA' sebagai wadah bagi korban kekerasan yang ingin melapor.

"Fitur Tanya NA menyediakan form untuk korban yang ingin melapor terkait tindakan kekerasan yang dialaminya khususnya perempuan, serta wadah publikasi opini untuk para kader menyumbangkan khasanah pemikirannya," tutup Iffah.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads