Bocah perempuan inisial FT (4) menjadi korban bully alias perundungan yang dilakukan 4 orang tetangganya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 4 anak di bawah umur diamankan setelah memb-bully korban dengan cara menendang dan menjambak rambut korban.
"Inikan mereka tetanggaan, mereka main-main yah efek dari media sosial juga karena sering melihat orang bully-mem-bully terus mungkin mereka mencontoh perilaku yang ada di media sosial sehingga mereka melakukan itu sama korban," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Selasa (21/1/2024).
Arya belum merinci kapan dan di mana kejadian perundungan itu terjadi. Namun keempat terduga pelaku masing-masing berinisial PI (12), FI (11), MA (11) dan DA (8) diamankan pada Senin (20/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelakunya satu orang anak 12 tahun dan tiga lainnya di bawah 12 tahun. Sehingga 3 lainnya tersebut dilakukan pembinaan, tidak bisa diproses hukum," tuturnya.
"Tapi yang 12 tahun kita lakukan proses hukum walaupun kita tetap akan melakukan upaya diversi tetapi itu kan nanti sesuai kesepakatan keluarga korban," sambung Arya.
Pihaknya berencana akan mempertemukan orang tua pihak terduga pelaku maupun korban. Pasalnya, diversi baru bisa dilakukan jika ada kesepakatan antara pihak korban dan pelaku.
"Karena diversi itu ada aturannya dalam UU Perlindungan Anak dan itu harus dilakukan. Sehingga nanti kalau pun misalnya ada kesepakatan dari korban sama pelaku entah prosesnya dihentikan atau tidak nanti kita lihat," ujarnya.
Dalam video beredar, tampak korban menangis di depan toilet. Salah satu pelaku perempuan tampak menjambak rambut korban. Pelaku lainnya kemudian memaksa korban masuk toilet hingga kepalanya diguyur air.
Pada penggalan video lainnya, korban ditendang hingga tergeletak di lantai. Korban dijambak berkali-kali hingga menangis histeris.
(sar/asm)