Remaja berinisial RL (18) memperkosa dan membunuh wanita berinisial SH (34) di dalam rumah korban di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku berdalih tidak mengetahui korban meninggal usai dicekik dan dipukul berulang kali.
Pengakuan pelaku terungkap saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar pada Senin (20/1/2025). Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana berkesempatan bertanya kepada pelaku.
"Saya tidak tahu kalau meninggal," kata RL. Pelaku berbicara setelah diberi pertanyaan oleh Kombes Arya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangannya, pelaku mengaku menjalankan aksi kejahatannya karena nafsu. Pelaku juga mengakui telah mengambil uang korban.
"Syahwat, nafsu," kata pelaku menjawab pertanyaan Kombes Arya soal niatnya melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.
Pelaku juga mengaku sebagai pengguna narkoba. Namun tidak dijelaskan jenis narkoba yang digunakan.
"Baru, 5 bulan (menggunakan narkoba)," ucap RL.
Sebelumnya diberitakan, pelaku membunuh korban di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 00.30 Wita. Pelaku mulanya masuk dalam rumah korban yang tidak terkunci.
"Korban sedang tidur dan di sampingnya ada dompet dan isi uangnya Rp 300.000 dan itu diambil sama si pelaku. Saat itu juga karena takut si korban ini bangun atau mengetahui maka korban dicekik," tutur Kombes Arya.
Pelaku juga memukul mata korban hingga lebam. Korban yang melakukan perlawanan kemudian hendak diperkosa oleh pelaku.
"Ternyata langsung dia (pelaku) melepas pakaian dalam dari korban dan melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah tidak berdaya," tuturnya.
Arya mengatakan pemerkosaan itu tidak sempat dilakukan lantaran pelaku mengalami ejakulasi dini. Pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan korban yang meninggal dunia.
"Diketahui dia (pelaku) ejakulasi dan mengeluarkan cairan spermanya setelah itu dia keluar dan meninggalkan korban dalam kondisi yang cukup mengenaskan," pungkasnya.
(sar/ata)