Oknum ketua RT berinisial AB di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega mencabuli remaja berusia 14 tahun yang merupakan anak tetangganya. Polisi pun mengungkap modus pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Mereka bertetangga. Modusnya dia melakukan pelecehan terhadap korban dipegang-pegang bagian sensitif korban," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Arya mengatakan bahwa pelaku juga kerap mengancam korban untuk melancarkan aksi bejatnya. Akibatnya, korban tidak berani melawan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul itu sudah berulang kali. Dilakukan satu bulan terakhir," sebutnya.
"Kalau diancam iya, makanya pelakunya sudah diamankan supaya tidak ada perbuatan berulang," katanya.
Kini pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk memeriksa dan memberikan pendampingan terhadap korban.
"Kita koordinasi dengan DPPPA untuk pemeriksaan dan pendampingan, itu selalu dilakukan karena memang itu sudah ketentuannya untuk korban di bawah umur," beber Arya.
Diberitakan sebelumnya, Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Hartawan mengatakan AB telah diamankan untuk diperiksa pada Kamis (16/1) malam. Polisi kini mengambil keterangan terlapor dan saksi-saksi.
(hmw/asm)