Awal Mula Paman di Makassar Cabuli-Nyaris Perkosa Ponakan di Rumah

Awal Mula Paman di Makassar Cabuli-Nyaris Perkosa Ponakan di Rumah

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 13 Jan 2025 10:06 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi. (Edi Wahyono)
Makassar -

Pria berinisial MA (55) tega mencabuli keponakanannya yang berusia 16 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku juga nyaris memperkosa korban saat ditinggal istrinya keluar rumah.

Peristiwa itu terjadi pada di rumah pelaku di Kecamatan Mariso pada September 2024. Korban mulanya dititipkan untuk tinggal di rumah istri pelaku yang juga tante korban.

"Jadi korban ini dititipkan keluarganya di rumah tantenya yang merupakan adik dari orang tuanya," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Devi Sujana kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Devi melanjutkan, pelaku mulai menjalankan aksinya ketika istrinya tidak di rumah. Korban bahkan sempat diperkosa namun masih bisa melawan.

"Ketika tantenya ini keluar rumah, pamannya inilah yang melakukan pencabulan terhadap korban di rumahnya sendiri," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Beberapa kali upaya untuk melakukan pemerkosaan akan tetapi korban berhasil mencegahnya, sehingga korban menerima perbuatan cabul," sambung Devi.

Dalam melaksanakan aksinya, pelaku mengunci semua pintu rumah. Dengan begitu, korban tidak bisa melarikan diri.

"Modus pelaku ketika rumahnya sepi kemudian pintu sengaja dikunci dan berusaha untuk melakukan kekerasan seksual," sebutnya.

Menurut Devi, korban dicabuli oleh pamannya sebanyak tiga kali. Kasus ini terungkapnya setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

"Dari keterangan korban dan pelaku itu dilakukan sudah tiga kali," tambah Devi.

Polisi yang melakukan penyelidikan baru menangkap pelaku di kediamannya pada Jumat (10/1). Pelaku pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Perkara sudah kita naikkan ke tahap sidik dan untuk pelaku sudah kita amankan sudah kita tetapkan tersangka," jelasnya.




(sar/sar)

Hide Ads