Istri Pengacara Tewas Ditembak OTK di Bone Akan Ajukan Permohonan ke LPSK

Istri Pengacara Tewas Ditembak OTK di Bone Akan Ajukan Permohonan ke LPSK

Muh. Zulkarnaim - detikSulsel
Selasa, 07 Jan 2025 16:29 WIB
Istri pengacara yang tewas ditembak di Bone memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Sulsel.
Foto: Istri pengacara yang tewas ditembak di Bone memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Sulsel. (Zulkarnaim/detikSulsel)
Makassar -

Istri pengacara Rudy S Gani yang tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maryam akan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihak Maryam menyebut permohonan pengajuan tersebut masih dalam proses.

"Sementara dalam proses kita ajukan ke lembaga perlindungan saksi dan korban," kata Kuasa Hukum Maryam, Abdul Gafur kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Abdul Gafur mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Ia juga menyebut Maryam akan segera mendapatkan konseling psikologis dalam waktu dekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah bentuk tim untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak. Mungkin dalam minggu ini kami akan lakukan konseling psikologis kepada ibu Maryam,"katanya.

Selain itu Gafur menyampaikan bahwa Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Makassar juga akan melakukan asesmen. Asesmen tersebut ditujukan kepada Maryam dan keluarga korban yang berada di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

"Insyaallah, kami dari PBH Peradi Makassar akan melakukan asesmen kepada ibu Maryam dan keluarga yang berada di tempat kejadian," imbuhnya.

Maryam sendiri mengaku mulai merasa tenang setelah mendapatkan pendampingan hukum dari Peradi Makassar. Ia berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus penembakan yang menewaskan suaminya.

"Alhamdulillah, saya sudah agak lega, lebih tenang karena ada mereka (kuasa hukum) yang mendampingi saya," kata Maryam.

"Insyaallah saya yakin, saya serahkan ke pihak kepolisian dan mereka (kuasa hukum) yang membantu insyaallah," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Maryam telah diperiksa oleh tim penyidik Polda Sulsel pada Senin (6/1). Istri korban tersebut dimintai keterangan bersama 3 saksi lainnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Maryam mengaku sempat mendapatkan ancaman dari pihak yang terkait dengan perkara yang ditangani korban Rudy saat dia masih menjadi pengacara. Kendati demikian, bukti itu belum diungkapkan secara rinci.




(hmw/sar)

Hide Ads