Peradi Makassar Duga Penembakan Maut Pengacara di Bone Sudah Direncanakan

Peradi Makassar Duga Penembakan Maut Pengacara di Bone Sudah Direncanakan

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 02 Jan 2025 16:08 WIB
Dewan Penasehat DPC Peradi Makassar Tadjuddin Rahman. Reinhard Soplantila/detikSulsel
Foto: Dewan Penasehat DPC Peradi Makassar Tadjuddin Rahman. Reinhard Soplantila/detikSulsel
Makassar -

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar turut menyoroti kasus pengacara Rudy S Gani (49), sebelumnya nama korban ditulis Rudi, tewas ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Meski pelaku belum terungkap, Rudy diduga menjadi korban pembunuhan berencana.

Hal itu diungkap oleh Dewan Penasehat DPC Peradi Makassar Tadjuddin Rahman usai menemui Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono di Mapolda Sulsel, Kamis (2/1/2025). Dia mengatakan indikasi pembunuhan berencana itu diungkapkan oleh salah satu pejabat kepolisian.

"Tadi ada salah satu pejabat (kepolisian) mengatakan karena ini menggunakan senjata dan orang yang melakukan ini tidak diketahui sampai sekarang berarti orang ini tidak sembarangan," kata Tajuddin Rahman kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan analisa pejabat kepolisian itu, kata Tajuddin Rahman, pelaku diduga telah melakukan perencanaan yang matang. Dia juga menyinggung penembakan itu dilakukan dengan memperhitungkan waktu eksekusi yang tepat.

"Orang ini mengerti alat yang digunakan dan barang ini jelas direncanakan karena waktu yang digunakan untuk melakukan kejahatan bukan waktu sembarang sehingga tadi Pak Kapolda menyatakan ini perencanaan berarti kan Pasal 340 KUHP," katanya.

ADVERTISEMENT

Tajuddin Rahman pun berharap kepolisian bisa segera mengungkap kasus ini. Dia mengatakan pihaknya siap memberikan dukungan.

"Dukungan dan dorongan kita kepada Kapolda itu memberikan harapan kepada kita karena Kapolda turun langsung untuk berhadap-hadapan dan berjanji untuk menyelesaikan kasus ini secepatnya," katanya.


Hasil Labfor Ungkap Rudy Tewas Ditembak Pakai Senapan Angin

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel sebelumnya telah memeriksa proyektil peluru yang bersarang di kepala Rudy. Hasil Labfor menunjukkan pengacara tersebut ditembak menggunakan senapan angin.

"Setelah dilakukan pengangkatan kemudian dibawa ke Labfor, bahwa itu adalah proyektil dari senapan angin bukan dari senjata api," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto kepada detikSulsel, Kamis (2/1).

Didik menuturkan bahwa dari hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik Biddokkes Polda Sulsel, proyektil peluru tersebut menembus pipi kanan korban. Selanjutnya proyektil peluru bersarang di bagian tulang leher.

"Hasil autopsi memang ada benda yang masuk dari pipi kanan bawah mata, kemudian bersarang di tulang leher,"tuturDidik.




(hmw/ata)

Hide Ads