Bid Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan kasus oknum perwira Polres Maros Ipda RN meniduri istri orang terus diproses. Ipda RN akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat.
"Insyaallah dalam waktu dekat akan kita sidangkan kode etik," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).
Zulham mengungkapkan perzinaan Ipda RN dengan istri orang tersebut terjadi dalam kurung waktu lima tahun. Sementara video asusila keduanya baru beredar luas belakangan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait video viral itu adalah kasus yang terjadi dalam rentang waktu 2019 sampai 2022. Kemudian video itu viral kembali setelah ada seseorang yang mau memberitakan di media sosial," katanya.
Zulham mengatakan Ipda RN telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama lima hari. Pihaknya kini fokus melakukan pemberkasan.
"Kemarin kita patsus selama 5 hari untuk memudahkan pemeriksaan sambil pemberkasan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus Ipda RN diduga meniduri istri orang mencuat setelah video mesumnya beredar di media sosial. Dalam video beredar, tampak seorang pria yang diduga oknum perwira Polres Maros itu sedang bersama seorang wanita di sebuah ruangan. Keduanya tampak berhubungan layaknya suami istri.
(hmw/asm)