Propam Tahan Perwira Polres Maros Ipda RN yang Diduga Tiduri Istri Orang

Propam Tahan Perwira Polres Maros Ipda RN yang Diduga Tiduri Istri Orang

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Rabu, 25 Des 2024 14:48 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan
Foto: Denny Pratama
Maros -

Bid Propam Polda Sulawesi Selatan (Susel) melakukan penahanan terhadap Ipda RN, oknum perwira Polres Maros yang diduga meniduri istri orang. Ipda RN kini menjalani penempatan khusus (patsus).

"Kita amankan di Polda," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham kepada detikSulsel, Rabu (25/12/2024).

Ipda RN ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel pada Selasa (24/12). Namun Zulham menyebut penahanan Ipda RN bukan sanksi, melainkan hanya dalam rangka pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Patsus beberapa hari (untuk) memudahkan pemeriksaan," katanya.

detikSulsel sempat mengonfirmasi Ipda RN terkait dugaan meniduri istri orang pada Selasa (24/12). Dia sempat berjanji memberikan keterangan, hingga belakangan dia ditahan Propam.

ADVERTISEMENT

"Boleh sebentar, soalnya saya lagi diklarifikasi juga ini (oleh Propam)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus Ipda RN diduga meniduri istri orang mencuat setelah video mesumnya beredar di media sosial. Dalam video beredar, tampak seorang pria yang diduga oknum perwira Polres Maros itu sedang bersama seorang wanita di sebuah ruangan. Keduanya tampak berhubungan layaknya suami istri.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads