Pria berinisial TD (47) ditangkap polisi gegara melecehkan seorang karyawati toko elektronik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus berpura-pura membeli.
Kasus ini terungkap setelah rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat korban menunjukkan barang yang ada di etalase toko ke pelaku hingga terjadi tindakan tidak pantas..
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu toko elektronik di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Senin (9/12), sekitar pukul 14.00 Wita. Polisi kemudian menangkap pelaku di Tanjung Bunga pada Kamis (12/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku inisial TD, tadi diamankan di jalan Tanjung Bunga, juga di sekitar lokasi TKP," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Wahiduddin mengungkapkan, selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.
"Ada barang bukti sepeda motor yang digunakan pada saat itu dan pakaian yang digunakan. Saat ini diamankan di Polrestabes Makassar di Satreskrim untuk diminta keterangan," sebutnya.
Tampang Pelaku Saat Ditangkap
Berdasarkan foto yang diperoleh detikSulsel, pelaku ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Terlihat pelaku hanya bisa pasrah saat diinterogasi oleh anggota polisi yang berpakaian preman. Pelaku juga tampak membawa kantong plastik berwarna merah yang berisi pakaian.
![]() |
Saat diamankan, pelaku mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak berlengan panjang dan celana panjang berwarna hitam. Ia juga memakai kaus dalaman hitam serta sepatu berwarna hitam.
(hsr/hsr)