Pemkot Makassar Beri Penghargaan ke 300 Pengelola-Wajib Pajak

Pemkot Makassar Beri Penghargaan ke 300 Pengelola-Wajib Pajak

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 06 Des 2024 22:58 WIB
Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan Pomanto memberi penghargaan ke Polrestabes dan Kejari Makassar yang telah berpartisipasi meningkatkan penerimaan pajak di Makassar.
Foto: Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan Pomanto memberi penghargaan ke Polrestabes dan Kejari Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memberikan penghargaan kepada 300 pengelola dan wajib pajak atas kepatuhan membayar pajak. Apresiasi itu diberikan melalui anugerah pajak daerah atau Tax Award 2024.

"Penghargaan bagi pengelola dan wajib (pajak) berprestasi merupakan wujud apresiasi pemerintah Kota Makassar atas kontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak daerah," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Firman Hamid Pagarra dalam sambutannya di Hotel Claro, Jumat (6/12/2024).

Firman mengatakan Tax Award 2024 ini juga menjadi ajang bagi pengelola dan wajib pajak untuk saling mengenal. Dia ingin terbangun sinergitas dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dalam mewujudkan peningkatan pendapatan asli daerah menuju Rp 2 triliun yang merupakan visi dan misi pemerintah Kota Makassar," katanya.

Dia berharap apresiasi dari Pemkot Makassar dapat mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan pengelola dan wajib pajak. Dia mengungkapkan total ada 300 wajib pajak yang menerima penghargaan.

ADVERTISEMENT

"Jumlah wajib pajak yang diberikan penghargaan pada malam hari ini sebanyak kurang lebih 300 wajib pajak. Namun yang akan menerima secara simbolis lebih kurang 19 wajib pajak selebihnya akan diantarkan langsung," bebernya.

Sementara, Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto mengatakan pemerintahan yang berprestasi adalah yang mampu memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Apresiasi terhadap kepatuhan wajib pajak merupakan tradisi di Makassar.

"Sesungguhnya the real prestasi dalam pemerintahan itu berada pada pendapatan. Hari ini malam apresiasi, Bapenda dalam kepemimpinan Pak Firman telah berhasil menjaga tradisi, menghargai para pembayar pajak terbaik," ujar Danny.

Menurutnya, Makassar tak akan jadi kota dengan PAD tertinggi tanpa ketaatan dari wajib pajak. Danny juga mengungkap bahwa target PAD Rp 2 triliun hingga 2026.

"Tanpa ketaatan kita semua, Makassar tidak akan mungkin menjadi kota kelima terbesar PAD-nya di Indonesia. Target kami Rp 2 triliun yang sudah menjadi RPJMD kami di 2026, tapi undang-undang membatasi kami sehingga RPJMD itu tidak utuh," ujarnya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads