KONI Makassar Heran Tak Diberi Hibah, Singgung Hubungan Kasus Diusut Jaksa

KONI Makassar Heran Tak Diberi Hibah, Singgung Hubungan Kasus Diusut Jaksa

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 04 Des 2024 16:00 WIB
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto.
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto. Foto: (dok. KONI Makassar)
Jakarta -

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ahmad Susanto heran tidak mendapat dana hibah tahun anggaran 2025. Dia turut menyinggung hubungan dana hibah ini dengan kasus yang diusut jaksa di Pemkot Makassar.

"Jadi kalau menurut saya semua harus berpikir besar, berpikir dewasa, berpikir bahwa kepentingan atlet, kepentingan olahraga dan kepentingan seluruh stakeholder yang terlibat di dalamnya itu yang menjadi utama," ujar Ahmad Susanto kepada detikSulsel, Rabu (4/12/2024).

Dia berharap agar olahraga tak dikaitkan dengan politik. Menurutnya, masalah perbedaan pilihan politik semestinya tidak lantas membuat anggaran KONI 2024 tak dicairkan hingga tak dikasih dana hibah untuk 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya kira jangan dihubung-hubungkan dengan persoalan yang lainlah, persoalan politik, apapun itu saya kira tidak pas kita tempatkan. Sehingga ada upaya untuk menahan pencairan maupun bantuan dana hibah KONI Makassar karena ini untuk kepentingan atlet kita semuanya," ujarnya.

Apalagi, kata dia, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto merupakan mantan atlet yang paham soal kondisi olahraga di Makassar. Dia memastikan ditahannya anggaran 2024 dan tak adanya alokasi hibah ke KONI tahun depan akan berdampak terhadap prestasi olahraga di Makassar.

ADVERTISEMENT

"Sehingga kita harus dewasalah, apalagi Pak Danny ini kan mantan atlet, beliau saya kira dan sering beliau sampaikan beliau mantan atlet jadi kalau sebagai mantan atlet beliau tahulah bagaimana kondisi olahraga di Kota Makassar," ungkapnya.

Ahmad juga membantah tudingan bahwa penahanan dana berkaitan dengan masalah hukum. Dia menyebut, KONI Makassar justru telah menunjukkan transparansi melalui audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Kalau alasannya adalah persoalan hukum, begini, silakan menanyakan ke kejaksaan apakah ini ada hubungannya antara pemeriksaan yang sedang berlangsung menjadi alasan ditahan itu? Setahu kami tahun anggaran yang berbeda," katanya.

"Kemudian apakah memang kejaksaan melarang untuk mencairkan atau karena ada pemeriksaan? Sepengetahuan kami itu tidak berhubungan," sambungnya.

KONI Minta Pemkot Pikirkan Nasib Atlet

Ahmad Susanto meminta semua pihak memikirkan nasib atlet untuk persiapan Pra Porda 2025. Dia khawatir prestasi olahraga Makassar akan mundur lagi jika tetap tak diberi dana hibah.

"Bayangkan kalau kita tidak dapat anggaran 2025 bagaimana atlet kita, cabor kita yang mau pra porda, apa kata dunia dengan Makassar ini," ujarnya.

Ahmad Susanto mengungkap KONI Makassar masih punya sisa anggaran Rp 5 miliar tahun ini yang belum dicairkan Pemkot Makassar. Dia mengaku sudah melakukan segala upaya namun Danny tetap ogah mencairkannya.

"Ada, tapi Danny Pomanto tidak mau cairkan, masih ada Rp 5 miliar," katanya.

"Semua upaya sudah saya lakukan. sudah menyurat berkali-kali, pernah mi juga atlet demo. Ini lagi atlet mau demo besar-besaran saya tahan ini. Saya bilang jangan demo, kita selesaikan dengan sportif olahraga. Sudah juga RDP di DPR, ada rekomendasinya, apa lagi yang harus saya lakukan kira-kira. Semua sudah dilakukan," Sambung Ahmad Susanto.

Di sisa anggaran itu, kata Ahmad, ada bonus atlet yang berprestasi di PON lalu. Meski Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar tetap menyiapkan solusi, dia yakin skemanya tak sama dengan KONI Makassar.

"Tahun ini orang selesai PON orang belum dikasih bonusnya sampai sekarang, belum dicairkan, memangnya begitu yang peduli dengan olahraga. Mungkin ada solusi dari Dispora nantinya, tapi mungkin tidak sama skemanya, bukan itu yang menjadi harapan cabor," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar tidak mengalokasikan anggaran dana hibah untuk KONI Makassar tahun depan. Proposal yang sempat diajukan KONI Makassar belum didisposisi sampai penetapan APBD 2025.

"Kalo KONI tidak dapat karena tidak masuk di dalam RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) atau rencana kerja. Jadi tidak masuk dalam renja (rencana kerja)," kata Kepala Bappeda Makassar Andi Zulkifli Nanda kepada detikSulsel, Selasa (3/12).

Zulkifli mengatakan, pihaknya mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 23 tahun 2023 tentang Dana Bantuan Sosial dan Dana Hibah. Dalam aturan itu disebut hibah harus dimasukkan dalam renja.




(asm/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads