Unhas Serahkan Kasus Penyerangan-Pembakaran Gedung FIB ke Polisi

Unhas Serahkan Kasus Penyerangan-Pembakaran Gedung FIB ke Polisi

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Jumat, 29 Nov 2024 19:03 WIB
Sekretaris Rektor Unhas Sawedi Muhammad (tengah).
Foto: Sekretaris Rektor Unhas Sawedi Muhammad (tengah). (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menyerahkan kasus penyerangan dan pembakaran fasilitas kampus di gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) kepada pihak kepolisian. Unhas menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian untuk memberikan sanksi ke mahasiswa yang terlibat.

"Mereka (mahasiswa yang terlibat) tetap dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku dan nanti kita tunggu hasilnya dari penyidikan yang akan dilakukan aparat penegak hukum," ujar Sekretaris Rektor Unhas Sawedi Muhammad di gedung Rektorat Unhas, Makassar, Jumat (29/11/2024).

Sawedi mengatakan pihak kampus awalnya memberikan kebebasan kepada mahasiswa menyampaikan aspirasi. Pimpinan universitas juga menemui mahasiswa untuk berdialog terkait tuntutannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ruang-ruang itu kita buka, mereka berdemonstrasi, kita temui, kita ajak dialog. Kemudian, beberapa kali mereka bakar-bakar ban. Ya, kita masih bersabar karena mereka itu, kan anak-anak kita. Tapi, sepertinya mereka tidak puas dengan apa yang terjadi," katanya.

Sawedi menuturkan mahasiswa melakukan aksi hingga malam. Sekitar pukul 21.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita, situasi di dalam kampus menjadi tidak terkendali.

ADVERTISEMENT

"Tiba-tiba beberapa di antara yang jumlahnya ratusan, ya, kemudian mulai melakukan tindakan anarkis. Mereka merusak kaca, memecahkan kaca di FIB, kemudian sampai ke FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), kemudian ada beberapa sampai Ekonomi serta Hukum," bebernya.

Salah satu insiden kritis terjadi ketika seorang mahasiswa memukul petugas keamanan kampus hingga melakukan pembakaran. Korban segera divisum dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Inilah yang memicu menyebabkan pimpinan universitas harus mengambil langkah-langkah taktis, cepat, dan tepat. Mau tidak mau kita meminta bantuan dari aparat keamanan untuk membantu memadamkan api dan menertibkan anak-anak kita yang melakukan pembakaran," urainya.

Aparat kemudian melakukan penyisiran dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat. Sawedi menekankan bahwa kampus adalah aset negara yang harus dijaga oleh seluruh civitas academica.

"Kita semua tentu tidak mentolerir tindakan-tindakan kekerasan dan memaksakan kehendak dengan cara di luar dari koridor yang berlaku," katanya.

Sawedi menegaskan Unhas tidak mentoleransi tindakan kekerasan atau pemaksaan kehendak yang melanggar aturan. Walaupun, kata dia, terkait kasus ini pihak kampus tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

"Tentu Unhas akan sangat fair, objektif, berhati-hati, dan sebelum melakukan tindakan apa pun, apakah itu sanksi, teguran, kepada yang melakukan tindakan-tindakan pengrusakan terhadap fasilitas," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, gedung FIB Unhas Makassar, diserang hingga dibakar sejumlah orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (28/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Polisi yang datang ke lokasi mengamankan 32 mahasiswa untuk dimintai keterangan.

"Ada 32 (mahasiswa) diamankan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada detikSulel, Jumat (29/11).




(hsr/ata)

Hide Ads