Seorang ibu berinisial W di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang terpaksa harus menyusui anaknya di kantor polisi telah mengajukan penangguhan penahanan. Namun, permintaan W yang dilaporkan keluarga suaminya terkait penggelapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor ditolak.
"Kemarin minta penangguhan, tapi kalau kukasih penangguhan, pasti yang keberatan lagi keluarganya ji dari suaminya. Jadi rancu ki. Kubilang lebih koordinasi ki. Apalagi ini kan, keluarga ji," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Rahman kepada detikSulsel, Selasa (26/11/2024).
Rahman mengungkapkan, pihak dari keluarga suami W bersikeras menolak penangguhan penahanan. Kata dia, keluarga suami W menginginkan agar BPKB motor yang telah digadaikan di salah satu lembaga pembiayaan segera dikembalikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini rencana mau dikasih keluar, penangguhan. Karena yang anu (bersikeras tidak mau penangguhan) omnya dari suaminya. Tidak mau (penangguhan). Mau na minta itu BPKB-nya," katanya.
Lebih lanjut, Rahman mengatakan, Polsek Tamalate tetap mengupayakan agar kasus ini secepatnya menemui jalan keluar. Apalagi, kata dia, yang terlibat merupakan satu keluarga.
"Kubilang saya, ini hubungan keluarga ji. Koordinasi saja yang baik supaya sama-sama cepat selesai," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinisial W di Makassar harus menyusui anaknya di kantor polisi setelah dipolisikan keluarga suaminya terkait penggelapan BPKB motor. W ditahan di Polsek Tamalate, tetapi anaknya tidak menginap di tahanan bersamanya.
"Tidak (disel) bersama anaknya. Kalau sementara menyusui, sudah saya tanya (petugas) penjagaan, di luar kasih menyusui. Tidak di dalam di situ menyusui, tidak. Kalau bilang menyusui di dalam sel tidak-lah. (Menyusui) di ruangan yang terisolasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Rahman kepada detikSulsel, Selasa (26/11).
Kasus ini bermula dari laporan keluarga suami W yang menuduh W mengambil BPKB motor tanpa sepengetahuan mereka. W kemudian menggadaikannya di salah satu lembaga pembiayaan atas dasar kebutuhan ekonomi.
"Dia (W) sudah mengambil (BPKB motor) tanpa sepengetahuan itu dari keluarganya suaminya. (Dia gadaikan) di salah satu pembiayaan," bebernya.
(ata/ata)