Ibu Menyusui Anak di Kantor Polisi Makassar Usai Dipolisikan Keluarga Suami

Ibu Menyusui Anak di Kantor Polisi Makassar Usai Dipolisikan Keluarga Suami

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Selasa, 26 Nov 2024 22:24 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/kieferpix
Makassar -

Seorang ibu berinisial W di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus menyusui anaknya di kantor polisi setelah dipolisikan keluarga suaminya terkait penggelapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor. W ditahan di Polsek Tamalate, tetapi anaknya tidak menginap di tahanan bersamanya.

"Tidak (di sel) bersama anaknya. Kalau sementara menyusui, sudah saya tanya (petugas) penjagaan, di luar kasih menyusui. Tidak di dalam di situ menyusui, tidak. Kalau bilang menyusui di dalam sel tidak-lah. (Menyusui) di ruangan yang terisolasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Rahman kepada detikSulsel, Selasa (26/11/2024).

W diketahui memiliki 3 anak, salah satunya masih berusia sekitar setahun dan masih menyusui. Rahman menuturkan, selama proses penahanan, anak-anak W tidak menginap di kantor polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ji. Anaknya pulang ji. Kalau pagi dikasih ketemu," katanya.

Rahman menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan keluarga suami W yang menuduh W mengambil BPKB motor tanpa sepengetahuan mereka. W kemudian menggadaikannya di salah satu lembaga pembiayaan atas dasar kebutuhan ekonomi.

ADVERTISEMENT

"Dia (W) sudah mengambil (BPKB motor) tanpa sepengetahuan itu dari keluarganya suaminya. (Dia gadaikan) di salah satu pembiayaan," bebernya.

Lebih lanjut, Rahman menyampaikan bahwa W kemudian dijemput Tim Opsnal Polsek Tamalate pada 21 November lalu. Kata dia, sejak saat itu W mendekam di tahanan Polsek Tamalate.

"362 (Pasal 362 KUHP tentang Pencurian)," terangnya.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads