Rumah Dokter Dikepung Preman Usai Lapor Istri-Eks Dandim Makassar Selingkuh

Rumah Dokter Dikepung Preman Usai Lapor Istri-Eks Dandim Makassar Selingkuh

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 21 Nov 2024 08:10 WIB
Ilustrasi patah hati
Foto: Thinkstock
Makassar -

Dokter berinisial JA di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku rumahnya didatangi sekitar 30 preman usai melaporkan istrinya, IR selingkuh dengan mantan Dandim 1408/Makassar Letkol LG ke Pomdam dan Polda Sulsel. JA kini meninggalkan rumah karena preman tersebut menggembok rumahnya.

JA mengatakan rumahnya didatangi preman dan telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada Senin (18/11). Dia mengaku keluarga istrinya memang berusaha mengusirnya dari rumah setelah melaporkan kasus perselingkuhan istrinya itu.

"Setelah saya bikin laporan ke Polda, pengancaman mulai terjadi terhadap ART saya bahwa, 'Kenapa dia (saya) belum keluarkan bajunya?'. Tadi malam (18 November) itu kejadian. ART saya telepon bahwa ada preman datang. Banyak, mulai menggembok. Mereka disuruh usir keluar," kata JA saat konferensi pers didampingi pengacaranya di Jalan Hertasning Makassar, Selasa (19/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar 30 orang. Sekarang ada di rumah saya itu. Sampai sekarang. Itu akhirnya laporkan ke polsek, dari pihak polsek diarahkan ke Polrestabes. Dari Polrestabes kita buat aduan ini," tambahnya.

Saat ini, JA memilih untuk sementara tinggal di tempat lain sambil menunggu proses hukum berjalan. Dia berharap polisi dapat memberikan perlindungan dan penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

"Setelah masuk laporan ini, saya berusaha masuk (ke rumah) lagi, meminta pihak kepolisian, pihak polsek yang terdekat, untuk perhatiannya membantu saya, masuk dalam rumah saya. Tapi, pihak kepolisian tidak bisa berbuat apa-apa terhadap preman ini. Terus akhirnya saya mengambil langkah untuk mundur dulu. Saya bermalam di tempat lain. Sampai saat ini kejadiannya seperti itu," paparnya.

Pengacara JA, Fahril Arif, menambahkan total ada tiga laporan terkait dengan kliennya. Pertama, ke Pomdam untuk oknum TNI soal dugaan perselingkuhan dan asusila. Kedua, ke Polda Sulsel untuk istri JA juga soal dugaan perselingkuhan dan asusila. Ketiga, ke Polrestabes Makassar soal dugaan intimidasi.

"Di Pomdam tanggal 20 September. Terkait dengan perselingkuhan personel TNI. Yang satunya itu di Polda di tanggal 2 November. Ketiga itu tanggal 18 November, tadi malam. Pengrusakan dan pengancaman," rincinya.

Lebih lanjut, Fahrir mengatakan keluarga istri JA melayangkan somasi ke Kantor Hukum Syahrir Cakkari dan Partners. Somasi itu berisi permintaan agar JA segera meninggalkan rumah yang ditinggali bersama istri atas dasar kepemilikan hak.

"(JA) sempat disomasi, itu kami sudah jawab. (Yang somasi) dari Kantor Hukum Cakkari atas permintaan dari Ibu A agar (JA) keluar dari rumah itu. Atas dasar kepemilikan hak," jelasnya.

Letkol LG Jadi Tersangka

Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto mengatakan kasus Letkol LG diduga selingkuh dengan istri dokter sudah diproses. Dia menyebut Letkol LG telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, kalau dilimpahkan pasti tersangka," kata Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto kepada detikSulsel, Selasa (19/11).

Selain itu, Letkol LG juga dicopot dari jabatannya sebagai Dandim Makassar agar proses pemeriksaan bisa dilakukan dengan lancar.

"Untuk kemarin itu memang beliau mantan Dandim itu, kan, dilepas dulu dari jabatan untuk pemeriksaan," tuturnya.

Gatot memastikan kasus ini masih tetap berproses. Berkas perkara tersangka sudah dilimpahkan pada Senin (18/11).

"Untuk pemberkasan beliau sudah dilimpahkan ke Otmilti (Otmil IV-17 Makassar). Pemberkasannya sudah dilimpahkan ke sana," papar Gatot.




(hsr/hsr)

Hide Ads