Mantan Dandim 1408/Makassar Letkol LG diduga selingkuh dengan istri dokter di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dokter inisial JA mengaku diintimidasi usai melaporkan perselingkuhan istrinya, IR dan Letkol LG.
Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto mengatakan kasus tersebut sudah diproses. Dia menyebut Letkol LG sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, kalau dilimpahkan pasti tersangka," kata Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto kepada detikSulsel, Selasa (19/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Letkol LG dicopot dari jabatannya sebagai Dandim Makassar agar proses pemeriksaan bisa dilakukan dengan lancar.
"Untuk kemarin itu memang beliau mantan Dandim itu, kan, dilepas dulu dari jabatan untuk pemeriksaan," tuturnya.
Gatot memastikan kasus ini masih tetap berproses. Berkas perkara tersangka sudah dilimpahkan pada Senin (18/11).
"Untuk pemberkasan beliau sudah dilimpahkan ke Otmilti (Otmil IV-17 Makassar). Pemberkasannya sudah dilimpahkan ke sana," papar Gatot.
Dokter Ngaku Diintimidasi
Kasus ini bermula ketika dokter inisial JA melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Letkol LG. Belakangan, JA mengaku diintimidasi setelah kasus itu diproses.
"Saya melapor ke Pomdam. Karena saya tahu ini laki-laki adalah seorang TNI. (Laporannya) 20 September. Saya melapor-lah ke Pomdam," ujar JA saat konferensi pers didampingi pengacara di Jalan Hertasning, Makassar, Selasa (19/11).
Dugaan perselingkuhan itu bermula dari kecurigaan dirinya terhadap perilaku sang istri yang mulai berubah sejak Agustus 2024. JA menuturkan, puncaknya terjadi saat dia melihat istrinya berada di sebuah hotel bersama oknum TNI pada malam hari.
"Dia masuk, dia check in sekitar jam 4 sore, waktu saya di Korea bersama anak saya. Dia check in sendiri. Setelah itu, akhirnya kami laporkan ke Pomdam bahwa ada kecurigaan bahwa dia check in di hotel," ungkap JA.
Atas laporan itu, kata dia, pihak Pomdam melakukan penyelidikan dengan mendatangi hotel yang dimaksud. Berdasarkan rekaman CCTV hotel, IR dan oknum TNI ditengarai menghabiskan waktu bersama di dalam kamar yang sama selama berjam-jam.
"Dari rekaman CCTV itu jadi salah satu bukti menurut saya. Bahwa mereka ada di kamar yang sama sekian jam. Saya kira mungkin, ya, kita sudah dewasa semua dan kita tahu apa yang terjadi kalau laki-laki dan perempuan dewasa ketemu, berdua dalam kamar hotel," beber JA.
Selain melaporkan oknum TNI ke Pomdam, lanjut JA, dirinya juga membuat laporan untuk istrinya ke Polda Sulsel. Isi laporannya sama, yakni dugaan perselingkuhan dan asusila.
"Akhirnya saya buat-lah laporan. Karena saya berpikir kondisi di rumah sudah semakin tidak kondusif. Bukannya baik, ya. Harapan saya, sih, setelah kejadian di pelaporan di Pomdam, ini semua menjadi baik. Tapi, tidak menjadi baik. Justru saya disomasi. Setelah somasi itu, akhirnya saya bikin laporan ke Polda (dugaan perselingkuhan dan asusila)," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Namun, lanjut JA, setelah melapor ke Pomdam dan Polda Sulsel, dirinya mulai mendapat ancaman dan tekanan dari keluarga istrinya yang berusaha mengusirnya dari rumah. JA pun melaporkan adanya intimidasi sekelompok orang pada 18 November 2024 ke Polrestabes Makassar.
"Setelah saya bikin laporan ke Polda, pengancaman mulai terjadi terhadap ART saya bahwa, 'Kenapa dia (saya) belum keluarkan bajunya?'. Tadi malam (18 November) itu kejadian. ART saya telepon bahwa ada preman datang. Banyak, mulai menggembok. Mereka disuruh usir keluar," tuturnya.
"Sekitar 30 orang. Sekarang ada di rumah saya itu. Sampai sekarang. Itu akhirnya laporkan ke polsek, dari pihak polsek diarahkan ke Polrestabes. Dari Polrestabes kita buat aduan ini," lanjutnya.
Dokter Pindah Usai Diintimidasi
JA mengaku, saat ini dirinya memilih untuk sementara tinggal di tempat lain sambil menunggu proses hukum berjalan. Dia berharap polisi dapat memberikan perlindungan dan penegakan hukum.
"Setelah masuk laporan ini, saya berusaha masuk (ke rumah) lagi, meminta pihak kepolisian, pihak polsek yang terdekat, untuk perhatiannya membantu saya, masuk dalam rumah saya. Tapi, pihak kepolisian tidak bisa berbuat apa-apa terhadap preman ini. Terus akhirnya saya mengambil langkah untuk mundur dulu. Saya bermalam di tempat lain. Sampai saat ini kejadiannya seperti itu," paparnya.
Pengacara JA, Fahril Arif, menambahkan bahwa total ada tiga laporan terkait dengan kliennya. Pertama, ke Pomdam untuk oknum TNI soal dugaan perselingkuhan dan asusila. Kedua, ke Polda Sulsel untuk istri JA juga soal dugaan perselingkuhan dan asusila. Ketiga, ke Polrestabes Makassar soal dugaan intimidasi.
"Di Pomdam tanggal 20 September. Terkait dengan perselingkuhan personel TNI. Yang satunya itu di Polda di tanggal 2 November. Ketiga itu tanggal 18 November, tadi malam. Pengrusakan dan pengancaman," rincinya.
Mengenai somasi yang diterima JA, Fahrir membeberkan bahwa somasi itu dilayangkan Kantor Hukum Syahrir Cakkari dan Partners atas permintaan mertua JA. Somasi itu berisi permintaan agar JA segera meninggalkan rumah yang ditinggali bersama istri atas dasar kepemilikan hak.
"(JA) sempat disomasi, itu kami sudah jawab. (Yang somasi) dari Kantor Hukum Cakkari atas permintaan dari Ibu A agar (JA) keluar dari rumah itu. Atas dasar kepemilikan hak," jelasnya.
Simak Video "Video: Kuasa Hukum Buka Suara Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/sar)