Asa Mahasiswa UIN Makassar Ngadu ke Gibran gegara Diskors Rektor Usai Demo

Asa Mahasiswa UIN Makassar Ngadu ke Gibran gegara Diskors Rektor Usai Demo

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Rabu, 13 Nov 2024 08:30 WIB
Demo mahasiswa UIN Alauddin Makassar di Kantor DPRD Sulsel.
Foto: Demo mahasiswa UIN Alauddin Makassar di Kantor DPRD Sulsel terkait surat edaran dan sanksi skors dari rektor. Andi Sitti Nurfaisah/detikSulsel
Makassar -

Sebanyak 20 mahasiswa UIN Alauddin Makassar disebut mendapatkan sanksi skors akibat memprotes surat edaran rektor Hamdan Juhannis yang mewajibkan mahasiswa meminta izin terlebih dahulu apabila ingin menggelar unjuk rasa. Pihak mahasiswa melakukan berbagai langkah advokasi demi menjaga asa terhindar dari sanksi tersebut.

Polemik 20 mahasiswa terkena sanksi skors tersebut diungkapkan oleh Sekjen Dema UIN Alauddin Makassar Muh Reski pada Sabtu (31/8) lalu. Dia mengatakan sejumlah mahasiswa lainnya bahkan terancam bernasib serupa.

"Updatenya udah nambah lagi jadi 20 orang (disanksi skors)," ujar Muh Reski kepada detikSulsel, Sabtu (31/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reski mengatakan sanksi skors itu utamanya dijatuhkan rektor kepada pengurus lembaga. Menurutnya, pihak kampus sengaja menyasar mahasiswa yang mampu mengorganisir mahasiswa lainnya.

"Ketua-ketua (yang diskors), ketua BEM Fakultas, ketua BEM Universitas yang punya jabatan strategis, yang bisa mengorganisir," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut dia mengatakan ada 20 mahasiswa lainnya yang berpotensi diskors. Namun, teman-temannya tidak menghadiri surat pemanggilan tersebut, lantaran takut dikenakan sanksi skors.

"Potensi menyusul sekitar 20-an orang, karena ada semua mi surat pemanggilannya. 1 Minggu lalu (menerima surat panggilan), tapi anak-anak tidak hadiri itu sidang. Belum ada (tindak lanjut dari kampus setelah surat pemanggilan)," lanjutnya.

Rektor Diadukan ke Ombudsman

Rektor Hamdan Juhannis sendiri telah diadukan ke Ombudsman Sulsel terkait surat edaran (SE) yang mewajibkan mahasiswa mengajukan surat izin sebelum menggelar aksi demonstrasi. Aduan itu diproses Ombudsman sejak akhir Agustus 2024.

"Betul (Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis diadukan ke Ombudsman Sulsel), sementara proses untuk pemeriksaan," ujar Kepala Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar kepada detikSulsel, Sabtu (31/8).

Ismu saat itu belum membeberkan detail terkait aduan tersebut dengan alasan proses pemeriksaan masih berlangsung. Dia juga mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait prosedur penyampaian aspirasi, termasuk mekanisme di internal UIN Alauddin Makassar.

"Kalau terkait detail belum bisa (disampaikan). Masih proses pemeriksaan, kita masuk di prosedur penyampaian aspirasinya, bagaimana mekanisme internal yang ada di kampus. Untuk sementara itu," katanya.

Mahasiswa Kini Ngadu ke Wapres RI Gibran Rakabuming Raka

Prahara surat edaran Rektor Hamdan Juhannis terkait mahasiswa wajib izin belakangan juga diadukan ke Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Pihak mahasiswa menyebut langkah itu ditempuh mengingat upaya mereka sebelumnya belum membuahkan titik terang.

Sekjen Dema UIN Alauddin Makassar Muh Reski menyinggung upaya yang mereka lakukan sebelumnya, yakni membuat pengaduan ke Ombudsman, melakukan rapat dengar pendapat ke DPR. Pihaknya juga sudah membuat laporan ke Kemenag RI dan Komnas HAM.

"Sudah 3 bulan lebih masalah ini belum kunjung menemukan titik solusinya, sehingga hal itu membuat saya memberanikan diri untuk ke Jakarta dengan harapan ada solusi yang bisa hadir," kata Reski kepada detikSulsel, Selasa (12/11).

"Salah satu upaya yang saya lakukan di Jakarta adalah memasukkan laporan ke Istana Wakil Presiden dan yang menemui saya tadi adalah staf dari pak Gibran dan mereka sudah menerima aduan tentang surat edaran rektor UIN Alauddin Makassar Nomor 2591 dan SK Skorsing 31 orang," kata Reski.

Reski mengaku memasukkan pengaduan ke Istana Wapres pada Senin (11/11). Sejumlah mahasiswa turut mendampingi Reski.

"Ke sini juga untuk follow investigasi Kemenag dan meminta Menteri Agama baru menyelesaikan permasalahan yang sudah alot di UIN Makassar," katanya.




(hmw/ata)

Hide Ads