Salah satu bos skincare di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Mira Hayati menuai sorotan usai diduga membangun rumah mewah tanpa mengurus perizinan. Rumah mewah Mira kini disegel oleh Pemkot Makassar.
Mira Hayati bukan kali ini saja menuai sorotan karena kontroversinya. Berdasarkan catatan pemberitaan detikSulsel, Mira Hayati memiliki hal kontroversi lainnya. Berikut daftarnya:
1. Beli Tas Emas Dior Rp 553 Juta
Mira Hayati pertama kali menuai sorotan media setelah video dirinya membeli tas emas replika Dior viral di media sosial pada 2023 lalu. Dalam unggahannya saat itu, Mira Hayati terlihat memamerkan sebuah tas emas yang baru saja dibelinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bangga banget bisa punya koleksi tas emas Dior. Kalau tas biasanya kan sudah banyak, ada beberapa, tapi yang betul-betul ini tas emasnya," kata Mira dalam unggahannya.
![]() |
Tampak dalam unggahan itu Mira juga menunjukkan harga tas emasnya yang dibanderol Rp 553 juta 995 ribu. Dia pun mengaku bersyukur.
"Alhamdulillah tabarakallah. Beli tas emas lagi, harganya mencapai Rp 553 juta," katanya.
2. Mira Hayati Ngaku Beli Emas Hasil Bisnis Skincare
Mira Hayati juga sempat memberi penjelasan soal pembelian tas mewah itu. Dia mengaku memamerkan tas itu untuk menunjukkan bukti kesuksesannya dalam bisnis skincare yang dijalankan bersama suaminya.
"Iya emang suka di-posting. Beli ini di-posting, beli ini di-posting. Ya namanya kita pebisnis pengen nunjukin hasil," ujar Mira kepada detikSulsel, Minggu (26/3/2023).
Menurut Mira, hal itu dilakukan sebagai strategi menarik agen untuk join di bisnisnya. Menurutnya, orang-orang akan tertarik jika sudah melihat bukti kesuksesan owner-nya.
"Iya motivasi, oh join di MH nanti sukses. Jadi kalau tidak kita kasih contoh, bagaimana percaya orang kita sukses," katanya.
![]() |
Mira mengaku tas replika Dior itu bukan tas pertama yang dia beli. Dia mengatakan dirinya rutin membeli emas setiap hari Jumat.
"Iya saya setiap Jumat suka beli emas. (Harga) kisaran Rp 300-400 (juta)," imbuhnya.
3. Mira Hayati Sempat Viral Beli 1 Kg Emas di Jeddah
Mira Hayati juga sempat menjadi sorotan setelah mengaku membawa oleh-oleh emas seberat 1 kilogram. Dia mengaku membeli koleksi emas baru di Jeddah.
"Saya beli emas pada saat selesai menjalankan ibadah haji," ujar Mira kepada detikSulsel, Kamis (6/7/2023).
Mira Hayati saat itu mengaku akan memberikan emas tersebut kepada anak, orang tua, dan mertuanya. Emas yang dibeli ada berbagai macam, mulai cincin, gelang, hingga kalung.
"Iye, saya belanja emas kemarin 1 kilogram lebih, ada gelang, kalung, cincin. Oleh-oleh emas untuk anak, orang tua dan mertua," ucapnya.
Dia juga sempat mengaku emas yang dibeli mencapai Rp 1 miliar. Salah satu kalung yang dibeli seharga Rp 366 juta.
"Saya belanja emas kemarin totalnya Rp 1 M. (Khusus) kalung harganya 91.500 SR, setara dengan Rp 366 juta, gelang macam-macam, ada yang 250 1 set," ungkapnya.
![]() |
4. Mira Hayati Klarifikasi Sebagian Emas Dibeli di Jeddah Imitasi
Masih soal pembelian 1 kilogram emas di Jeddah, Mira Hayati kembali menjadi sorotan karena mengaku sebagian emas tersebut imitasi atau tiruan. Hal itu diungkapkan Mira Hayati soal ramainya pajak impor dari Bea Cukai.
"Yang saya beli kemarin itu cuma Rp 366 juta aja, sisanya palsu. Iya sisanya itu imitasi biar (emasnya) terlihat banyak," ujar Mira kepada detikSulsel, Rabu (12/7/2023).
Mira saat itu mengaku sudah menjual kembali emas yang sebelumnya dia beli dengan harga Rp 366 juta. Dia pun mengaku rugi setelah menjual kembali emas itu.
"Jadi rugi sekitar Rp 60 juta karena ada potongan pajak di Arab Saudi," katanya menambahkan.
5. Mira Hayati Ngaku Dimintai Uang Sampah Rp 500 Ribu
Hal kontroversi lainnya dari Mira Hayati adalah saat dirinya mengaku dimintai Rp 500 ribu oleh petugas kebersihan. Dia mengatakan permintaan Rp 50 ribu itu dilakukan petugas agar sampah bekas pesta di rumahnya di Kota Makassar, diangkut.
"Masya Allah, bahayanya tukang sampah di sini. Ini kalau ada kasian acaraku mau diambil sampahku kalau harus dibayar Rp 500 ribu. Ini ndak mau lagi diambil," kata Mira dalam videonya seperti dilihat detikSulsel, Senin (17/7/2023) lalu.
Mira menduga petugas kebersihan melihat dirinya sudah sukses sehingga kerap dimintai uang dengan jumlah tidak wajar. Dia pun mengeluhkan perlakuan petugas kebersihan terhadap dirinya.
"Beh, na liat maki banyak uang ta kapang. Jadi setiap ambil sampah Rp 500 ribu. Bahayanya di sini orang karaeng, di Daya. Mungkin karena banyak uangku kapang, jadi kalo ada acara, kalo mau diambil sampah harus bayar Rp 500 ribu," keluhnya.
Namun Ketua RT 7 Bontoloe Baru, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Muhammad Amir saat itu membantah adanya pungutan Rp 500 ribu ke Mira Hayati. Amir menegaskan pernyataan Mira itu dikarenakan adanya kesalahpahaman.
Amir mengungkapkan peristiwa tersebut berawal saat karyawan Mira Hayati mempertanyakan sampah yang berada di depan rumahnya tidak kunjung diangkut. Apalagi sudah menumpuk selama 4 hari.
"Jadi begini, awal mulanya itu, kenapa bisa ada kata-kata seperti itu ada anak buahnya si yang punya sampah ownernya MH bertanya bagaimana dengan sampah ini kenapa sudah empat hari tidak diangkut," ucap Amir kepada detikSulsel, Senin (17/7/2023).
Dia pun meluruskan keterlambatan pengangkutan sampah disebabkan armada yang mengambil sampah mengalami kerusakan. Alhasil sampa di rumah warga utamanya Mira Hayati lama dibereskan.
"Sudah satu bulan ini, giliran untuk diangkut sampahnya bukan cuma wilayah sini saja yang belum diangkut sampahnya. Karena armadanya, khusus di kelurahan ini, armadanya lagi rusak lagi masuk di PU. Makanya sampah-sampah banyak yang menumpuk," paparnya.
6. Bangun Rumah Tanpa Izin
Terbaru, Mira Hayati kembali menjadi sorotan setelah rumahnya disegel karena tidak memiliki izin. Penyegelan rumah milik Mira Hayati yang sementara dibangun itu dilakukan Pemkot Makassar, Jumat (25/10).
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar, Aguz Mulia mengatakan pihaknya tidak langsung melakukan penyegelan. Pasalnya, kata dia, pihaknya sudah memberikan teguran sebanyak dua kali.
"Kami beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 23 Agustus kunjungan lokasi bersama teman-teman, mencoba mengkonfirmasi pemilik bangunan atas nama Mira Hayati, akan tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi," kata Aguz Mulia kepada wartawan.
"Pada akhirnya kami melakukan tugas kami selaku bidang pengawasan yaitu memberikan surat teguran, pertama," terangnya.
Aguz mengatakan pihaknya sempat menunggu iktikad baik Mira Hayati untuk memberikan konfirmasi. Namun lagi-lagi tidak ada tanggapan.
"Makanya pada tingkatan selanjutnya kami berikan surat teguran kedua. Dan pada puncaknya hari ini kita adakan penyegelan," ujarnya.
![]() |
Lebih lanjut, Agus menjelaskan pembangunan rumah tersebut menyalahi aturan. Selain karena belum memiliki dokumen yang lengkap, juga diduga ada ketidaksesuaian terkait dampak lingkungan di lokasi pembangunan.
"Makanya saya bilang tadi ini akan dikaji ulang (termasuk dampak lingkungan). Tadi yang seperti kita lihat sendiri bahwa di pinggir bangunan itu langsung di bibir sungai. Tapi bukan bidang kami," pungkasnya.
(hmw/hmw)