Turun Tangan PU Makassar Usut Ambruknya Proyek Jembatan Pampang Rp 771 Juta

Turun Tangan PU Makassar Usut Ambruknya Proyek Jembatan Pampang Rp 771 Juta

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 26 Okt 2024 06:44 WIB
Jembatan semeptara dibangun ambruk saat pengecoran di Pampang.
Foto: Jembatan sementara dibangun ambruk saat pengecoran di Pampang. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar -

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar turun tangan mengusut penyebab ambruknya proyek jembatan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang. Pemerintah mendalami dugaan unsur kelalaian di balik insiden yang mengakibatkan seorang pekerja proyek mengalami luka.

Pembangunan jembatan di Jalan Inspeksi Kanal Pampang itu ambruk pada Rabu (23/10) malam. Proyek yang menelan biaya Rp 771.555.000 dari APBD 2024 Kota Makassar tersebut roboh saat pekerjaan pengecoran lantai jembatan.

"Penyebab pasti runtuhnya jembatan masih belum diketahui secara jelas dan sedang dalam proses pengecekan kembali secara detail oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar," kata Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Andi Harsono dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harsono mengatakan, proses pengecekan turut melibatkan konsultan perencana, konsultan supervisi dan pihak-pihak teknis lainnya. Namun Harsono belum merinci berapa lama proses identifikasi terhadap proyek jembatan itu.

"Pihak-pihak teknis lainnya akan melakukan analisis mendalam guna mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi pada kejadian ini. Proses pengecekan kembali ini diperkirakan akan memakan waktu," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, pengujian tanah melalui uji sondir telah dilakukan pada tahap awal perencanaan proyek jembatan. Pengujian ini untuk mengetahui kedalaman lapisan tanah keras pada titik lokasi yang direncanakan sebagai penempatan pondasi dan abutmen jembatan.

"Berdasarkan data hasil sondir tersebut akan menentukan pemilihan bentuk dan dimensi yang paling sesuai terhadap nilai beban yang akan didistribusikan ke tanah dasar dengan memperhitungkan kekuatan dan kestabilannya," jelas Harsono.

Dinas PU Makassar akan memastikan pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan aturan spesifikasi umum untuk pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan. Setiap tahapan pekerjaan dimulai dari tahap mobilisasi hingga tahap pembayaran bobot pekerjaan.

"Sesuai isi dalam kontrak pekerjaan pembangunan jembatan Pampang, sistem pembayaran adalah pembayaran sekaligus yaitu akan dilakukan pembayaran apabila pekerjaan sudah mencapai bobot 100% dan telah dilakukan PHO (provorsional hand over)," paparnya.

Dari informasi yang dihimpun, estimasi waktu pembangunan jembatan di Pampang itu selama 150 hari yang dimulai 14 Juni 2024. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sigma Jaya selaku penyedia dan PT Trimako Abdi Konsulindo sebagai konsultan.

"Akan dilakukan pemutusan kontrak apabila ditemukan unsur kelalaian dari pihak penyedia jasa atas runtuhnya jembatan di Pampang," tegas Harsono.

Harsono berharap agar warga setempat tidak mendekati lokasi kejadian untuk sementara waktu. Hal ini mempertimbangkan keselamatan dan keamanan masyarakat yang tetap menjadi prioritas.

"Kami akan memberikan informasi terbaru mengenai hasil pengecekan kembali dan langkah-langkah selanjutnya yang akan kami ambil," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua RT 04 Kelurahan Pampang, Kahartika mengatakan, ada empat pekerja yang melakukan pengecoran lantai saat ambruknya proyek jembatan itu. Satu pekerja di antaranya mengalami luka ringan.

"Iya (jembatan baru yang ambruk). Sebelumnya jembatan kayu (digunakan), sementara pengecoran tiba-tiba langsung ambruk," ucap Kahartika kepada wartawan, Kamis (24/10).

Kahartika mengatakan, para pekerja termasuk korban luka sudah pulang setelah kejadian. Aparat kepolisian sempat turun ke tempat kejadian perkara melakukan pengamanan dan penyelidikan.

"Saat itu ada empat orang pekerja, tidak sempat dirawat ke rumah sakit cuma luka ringan," pungkasnya.




(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads