Kronologi Ibu Muda di Makassar Tewas Dibunuh Suami gegara Cekcok

Kronologi Ibu Muda di Makassar Tewas Dibunuh Suami gegara Cekcok

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Kamis, 24 Okt 2024 15:00 WIB
Ilustrasi
Foto: Rachman Haryanto
Makassar -

Kasus bermula saat pelaku PA pulang ke kamar kosnya di Jalan Bonto Duri, Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, yang waktu kejadiannya diperkirakan penyidik terjadi pada Kamis (17/10). Saat itulah PA dan KA terlibat cekcok di kamar kos.

"Menurut keterangan dari suaminya dia pulang dari pekerjaannya driver online motor, terus ada cekcok sedikit, terus dia (pelaku) dipukul," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Rahman kepada detikSulsel (24/10/2024).

Saat cekcok, pelaku mengaku tidak melawan saat dipukul oleh istrinya. Hingga akhirnya sang istri masuk ke dalam kamar dan diduga menganiaya anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah (pelaku) sudah dipukul, istrinya masuk ke kamar, istrinya pukul anaknya, karena suatu hal sampai suaminya khilaf, terjadi mi, dia cekik (istrinya)," katanya.

Setelah istrinya meninggal, pelaku PA membawa anaknya pergi ke rumahnya di Jalan Sunu, Makassar. Sementara jenazah istrinya baru ditemukan dalam kondisi membengkak empat hari kemudian, Minggu (20/10) malam.

ADVERTISEMENT

"Dia tinggalkan untuk mengamankan diri, dia ambil anaknya baru dia pulang ke rumahnya di Sunu," tuturnya.

Rahman tidak merincikan motif pelaku nekat mencekik istrinya hingga tewas. Dia menuturkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Iya (masih melengkapi proses penyelidikan)," ujar Rahman.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan PA sebagai tersangka. Pelaku dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 44 UU Nomor 23 tentang Penghapusan KDRT dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"(Pelaku) Sudah ditetapkan tersangka," kata Iptu Rahman kepada detikSulsel,Kamis(24/10).




(hmw/ata)

Hide Ads