Balapan Liar di Antang Makassar Dibubarkan, Polisi Amankan 16 Motor

Balapan Liar di Antang Makassar Dibubarkan, Polisi Amankan 16 Motor

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Minggu, 06 Okt 2024 22:01 WIB
Polisi membubarkan balapan liar di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Foto: Polisi membubarkan balapan liar di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Polisi membubarkan balapan liar di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 16 kendaraan bermotor (ranmor) diamankan saat aparat melakukan penertiban.

"Sedikitnya 16 unit ranmor diamankan," kata Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan dalam keterangannya, Minggu (6/10/2024).

Balapan liar itu terjadi di wilayah Perkuburan Cina Yayasan Budi Luhur Antang, Kecamatan Manggala, Minggu (6/10) sore. Penertiban ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut laporan dari masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiba di lokasi pekuburan Cina Antang yang melihat kedatangan anggota, para pelaku aksi balap liar berhamburan melarikan diri," tuturnya.

Semuel menuturkan, balapan liar diikuti sekelompok remaja. Sejumlah pelaku ada yang melarikan diri dari kejaran polisi dan meninggalkan motornya di sela-sela kuburan.

ADVERTISEMENT

"Beberapa dari pemilik kendaraan tersebut berasal dari luar Kecamatan Manggala ada yang dari Kabupaten Maros hingga Kabupaten Gowa dan umumnya usia remaja/pelajar" kata Semuel.

Puluhan motor yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polsek Manggala. Motor tersebut akan diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk proses tilang.

"Rencana akan dikandangkan selama tiga bulan dengan harapan tindakan ini bisa memberikan efek jera," pungkasnya.




(sar/sar)

Hide Ads