Polisi disebut menetapkan pria bernama Rudi dan Risky sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap pria berinisial MA (30) di Jalan Pengayoman, Makassar, belum lama ini. Namun pihak keluarga mengklaim keduanya justru sebagai korban.
Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakukang pada Minggu (15/9) sekitar pukul 18.00 Wita. Polisi mengungkap ada dua penganiayaan yang saling berkaitan dalam waktu yang berdekatan.
Awalnya korban MA dianiaya oleh dua orang yang merupakan juru parkir di lokasi kejadian. Setelah penganiayaan tersebut, keluarga MA yang tidak terima mencari pelaku untuk melakukan pembalasan sehingga terjadi pengeroyokan terhadap EM (30) yang merupakan keluarga dari Rudi dan Risky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah mengamankan enam orang terduga pelaku. Dua di antaranya merupakan tersangka Rudi dan Risky.
Ayah Risky, Sandi kemudian membantah anaknya dan menantunya Rudi sebagai pelaku penyerangan. Dia menjelaskan insiden itu bermula ketika anak dan menantunya sedang bekerja sebagai juru parkir (jukir) di lokasi kejadian dan tiba-tiba didatangi hingga dikeroyok gerombolan orang.
"Itu salah (Rudi dan Risky yang menyerang lebih dulu), ini anakku depan parkiran dia yang didatangi, dia yang dikeroyok sama banyak orang. Sedangkan anakku ini tidak tahu apa-apa, tiba-tiba ini anak-anak (Risky dan Rudi) langsung dikeroyok banyak orang, dipukul, diparangi," kata Sandi kepada detikSulsel, Kamis (3/9/2024).
Dia menjelaskan salah satu pelaku membacok Rudi pada bahu kirinya. Ketika pelaku akan membacok Rudi untuk kedua kalinya, Risky langsung merebut parang tersebut dari pelaku. Sandi menegaskan parang tersebut bukan milik anaknya, melainkan milik pelaku.
"Menantu saya diparangi satu kali, mau lagi ditebas ini saya punya menantu. Jadi, Risky ini merebut parang, jadi bukan si Risky yang bawa parang, yang komplotan yang banyak orang ini yang bawa parang," terangnya.
"Ini Risky kan baku rebut ini parang, ini kan luka tangannya (Risky dan MA) karena perebutan parang. Sudah dikasih itu parang, sudah itu dipukul habis-habisan sampai terkapar semua, dihantam semua anak sama menantuku," lanjutnya.
Lebih lanjut dia menuturkan satpam Lavita yaitu Videl yang membantu mengamankan anak dan menantunya ke dalam toko. Setelah Rudi dan Risky telah berada di dalam toko, satpam tersebut langsung menutup pintu toko.
"Akhirnya Pak Videl ini kasihan (sama) anakku karena orang kerja di sini (jukir Lavita) anakku sama menantuku. Dia tarik masuk ke toko Lavita, dia amankan supaya ini anak tidak mati," ujarnya.
"Selasai dari situ dilihatlah Emmang (EM) merokok di sebelah, dikejar ini anak sampai didapat. Dipukul di atas motor, dibonceng, dikasih di tengah ini saya punya ipar. Dipukul sampai pos sekuriti bapaknya (pelaku), dipukulki di situ banyak orang sampai tidak sadar, 15 jahitan (di kepalanya)," sambungnya.
Berdasarkan kronologi itu, Sandi memprotes anak dan menantunya diamankan polisi bahkan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, anak dan menantunya merupakan korban penganiayaan.
"Ini kan dibawa ke Polres diamankan, dikembalikan ke Polsek (Panakkukang) tidak cukup 1 hari atau 2 hari ditersangkakan (ditetapkan sebagai tersangka) anakku. Anakku (Risky dan Rudi) ini dikeroyok, dipukul, diparangi, kenapa bisa anakku dijadikan tersangka," terangnya.
"Saya tidak paham hukum, saya ini buta huruf, saya ini orang awam, minta tolong bantu saya. Kenapa Polsek Panakkukang cepat sekali ditersangkakan saya punya anak," sambungnya.
Sementara itu, istri Risky, Putri mengaku suaminya ingin berdamai setelah diberitahu oleh penyidik. Hal itu disampaikan Risky ketika dibesuk pada Kamis (3/10) sekitar pukul 10.30 Wita.
"Kan tadi saya besuk, terus katanya suamiku damai meki karena ada kata-katanya penyidik ke suamiku 'damai meko Risky, karena kalau tidak damai ko ditahan ko 2 bulan di sini baru dikirim suratmu (berkas) ke Jaksa', katanya begitu, tidak tahu dalam bentuk ancaman atau pemberitahuan," tuturnya.
Putri mengaku tidak mengetahui maksud penyidik mengatakan hal tersebut kepada suaminya. Kata dia, Risky sampai menangis karena merasa tertekan dan ketakutan.
"Kita (keluarga Risky, Rudi dan EM) di luar ini cari keadilan," cetusnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala yang dimintai konfirmasi terpisah menjelaskan bahwa kasus ini saling lapor. Keluarga dari Rudi dan Risky juga membuat laporan penyerangan di Polrestabes Makassar.
"Kalau menyangkut masalah membela diri itu kan nanti pembuktian di pengadilan. Yang jelas yang melapor di kami itu hampir putus jarinya diparangi," ujar Iptu Sangkala.
"Kan tidak mungkin ada korban seperti itu tidak ada proses hukum. Mereka saling lapor masalahnya itu," sambungnya.
(hmw/sar)