"Dilakukan pengecekan Xray ditemukan bahwa paket tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam boneka," ujar Kanit Timsus Narkoba, AKP Lumbrian kepada wartawan, pada Rabu (2/10/2024).
Para pelaku adalah wanita berinisial DAD (20) dan tiga orang pria RR (32), IT (25) serta AS (39). Sabu seberat 32,63 gram itu rencananya akan dikirimkan ke Maluku Utara, pada Sabtu (21/9).
Lumbrian mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya lalu menangkap keempat pelaku secara bertahap. Semuanya diamankan di Kota Makassar, pada Senin (30/9).
"Awalnya wanita DAD diamankan dikembangkan ke RR, lalu RR dikembangkan ke IT dan terakhir dikembangkan ke AS," kata Lumbrian.
Lebih lanjut, Lumbrian menuturkan, dari penyelidikan, AS mengakui sabu itu merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang bandar berinisial A. Selain paket boneka berisikan sabu, turut disita juga sebanyak enam unit HP pelaku.
"Barang bukti satu paket berisi satu buah boneka dan paket narkotika jenis sabu sebanyak 22.63 gram. Juga 6 buah HP," ungkap Lumbrian.
(ata/asm)