UMI Angkat Prof Hambali Thalib Jadi Plt Rektor Gantikan Sufirman Rahman

UMI Angkat Prof Hambali Thalib Jadi Plt Rektor Gantikan Sufirman Rahman

LM. Mashudi - detikSulsel
Senin, 30 Sep 2024 19:43 WIB
Yayasan Wakaf (YW) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengangkat Prof Hambali Thalib sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor UMI.
Foto: Prof Hambali Thalib jadi pelaksana tugas (Plt) Rektor UMI. (dok. istimewa)
Makassar -

Yayasan Wakaf (YW) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengangkat Prof Hambali Thalib sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor UMI. Pengangkatan ini menyusul pemberhentian sementara Sufirman Rahman sebagai rektor.

Pengangkatan Plt Rektor UMI tertuang dalam Surat Keputusan (SK) YW UMI yang dibacakan Sekretaris Pengurus YW UMI, Abd Halim di menara UMI Makassar, Senin (30/9/2024). Ketua YW UMI Prof Masrurah Mokhtar mengatakan pengangkatan tersebut sebagai langkah antisipasi agar aktivitas akademik tetap berjalan.

"Langkah ini sebagai antisipasi demi memastikan aktivitas akademik berjalan dengan baik. Tentu ke depan kita harus mengambil langkah-langkah dengan senantiasa mempertimbangkan kepentingan institusi," kata Masrurah dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masrurah berharap semua pihak dapat menjalankan tugasnya dengan berdasar pada kebenaran. Dia juga berharap, ke depannya UMI Makassar lebih baik dibawa Plt UMI yang baru saja diangkat.

"Semoga UMI, Insyaallah lebih baik di bawah kepemimpinan Prof Hambali," harapnya.

ADVERTISEMENT

Ketua Pembina YW UMI Mansyur Ramly menambahkan kepentingan institusi sebagai prioritas utama dalam menentukan kebijakan. Dia juga menyebutkan, kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan demi kemajuan UMI.

"Prioritas utama adalah kepentingan institusi karena dengan demikian kita semua bisa merasakannya dalam membangun konsep jamaah," ujarnya.

"Dalam komitmen ke-UMI-an, tidak hanya menekankan hanya leader yang baik, tetapi juga follower yang baik juga. Dalam pengabdian kita harus ikhlas dan amanah demi memajukan UMI yang kita cintai," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel menetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan penggelapan total senilai Rp 4,3 miliar di lingkup Yayasan Wakaf UMI Makassar. Dua dari empat tersangka merupakan rektor dan mantan rektor UMI.

"Hari ini penyidik Reskrimum menetapkan 4 orang tersangka. Semuanya kerja di Yayasan UMI," ujar Kabid Penmas Polda Sulsel AKBP Nasaruddin kepada wartawan, Selasa (24/9).

"Inisial tersangka SR, BM, HA, dan MIW. SR rektor, BM mantan rektor," sambung Nasaruddin.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads