Warga bernama H Agus (56) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum membongkar sisa atap bekas garasi mobilnya yang memakan setengah badan jalan. Lurah Tammua, Mappiare mengatakan pihaknya menunggu iktikad baik Agus membongkar sisa atap itu sambil melakukan pendekatan persuasif.
"Dia sudah ratakan yang dia cor itu jadi bisa mi dilewati kendaraan. Belum (dibongkar atapnya), kita masih persuasif dulu, kita kasih pemahaman-pemahaman," ujar Mappiare kepada detikSulsel, Sabtu (28/9/2024).
Mappiare tak memberi jangka waktu untuk Agus membongkar atap parkiran tersebut. Namun dari informasi terakhir, kata Mappiare, Agus saat ini sedang berada di kampung halamannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak kasih jangka waktu, kita persuasif dulu. Karena begini, inikan Pilkada juga, kita mengerti. Jangan sampai ada yang hubung-hubungkan, padahal niat kita baik. Kita harus pahami juga keadaan," jelasnya.
Pihaknya juga belum berpikir untuk melakukan pembongkaran paksa. Dia masih akan memastikan langsung ke Agus untuk kejelasan atap itu akan dibongkar secara sukarela.
"Pokoknya istilahnya kita persuasiflah, tidak bisa langsung vonis begini (harus bongkar cepat). Belum ada (rencana bongkar paksa), persuasif dulu, pendekatan secara kekeluargaan. Kita tidak bisa arogan, semoga Pak Agus juga mengerti dan segera bongkar secara sukarela," jelasnya.
Mappiare juga sudah memberi penjelasan soal rencana Agus menuntut ganti rugi pembongkaran parkirannya. Dia memastikan Agus sudah terima dan tidak lagi meminta ganti rugi.
"Tidak mi, saya bilang tidak ada ganti rugi karena apa, dia sendiri membangun tanpa izin dari lurah sebelumnya. Biar minta izin pasti dilarang karena itu akses," jelas Mappiare.
Diketahui, Agus sempat meminta biaya ganti rugi Rp 22 juta jika atap dan beton bekas garasinya juga mesti dibongkar. Alasannya dia sudah mengeluarkan biaya banyak saat membangun hingga membongkar parkirannya meski menggunakan badan jalan.
"Saya minta ganti rugi misal mau bongkar (atap dan beton sisa garasinya)," ujar Agus saat diwawancarai detikSulsel, Selasa (24/9).
Parkiran mobil milik Agus ini viral di media sosial lantaran menggunakan badan jalan. Parkiran yang terbuat dari besi itu menggunakan setengah badan jalan yang mengganggu pengendara.
Parkirannya terbuat dari rangka besi yang menggunakan atap spandek setinggi 3 meter. Pagar besi dibuat mengelilingi setengah ruas jalan itu terletak di samping kiri rumah tersebut.
(asm/sar)