Siswa SMAN 11 Makassar Demo Gaji Guru Honorer-Satpam Tak Dibayarkan

Siswa SMAN 11 Makassar Demo Gaji Guru Honorer-Satpam Tak Dibayarkan

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Rabu, 25 Sep 2024 14:30 WIB
Aksi demontrasi siswa SMAN 11 Makassar, Jalan Mappaodang, Rabu (25/9/2024). Nur Hidayat Said/detikSulsel
Foto: Aksi demontrasi siswa SMAN 11 Makassar, Jalan Mappaodang, Rabu (25/9/2024). Nur Hidayat Said/detikSulsel
Makassar -

Siswa SMAN 11 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar aksi demontrasi terkait dugaan gaji guru dan tenaga honorer serta sekuriti yang tidak dibayarkan dalam beberapa bulan terakhir. Mereka juga menyuarakan dugaan pungutan liar (pungli) seragam sekolah.

Pantauan detikSulsel, demo berlangsung di depan ruang guru SMAN 11 Makassar, Jalan Mappaodang, Rabu (25/9/2024), sekitar pukul 13.15 Wita. Siswa membentangkan spanduk bertuliskan 'Aliyah Dilarang Masuk' merujuk kepada Kepala SMAN 11 Makassar Nuraliah. Mereka juga menuntut agar kepala sekolah diturunkan dari jabatannya.

"(Aksi demo) terkait gaji honor yang diturunkan dan gaji satpam yang tidak dibayar selama empat bulan. Mau mengambil uang fee seragam sekolah," ujar Ketua OSIS SMAN 11 Makassar Andi Nurlatifa Ramadani kepada detikSulsel, Rabu (25/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurlatifa melanjutkan siswa juga menginginkan agar Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel untuk menindaklanjuti laporan hasil pertanggungjawaban (LHP) oleh Inspektorat Sulsel. Dia mengklaim Disdik Sulsel hingga kini belum bertindak terkait LHP tersebut.

"Minta komitmen kepala dinas (Kepala Disdik Sulsel) untuk tindak lanjut LHP Inspektorat Sulsel yang sampai sekarang belum ada hasil," katanya.

ADVERTISEMENT

Terkait demo siswa, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 11 Makassar Yusman menjelaskan sebenarnya gaji guru honor dan tenaga pendidik dibayarkan. Kata dia, yang tidak dibayarkan adalah tambahan penghasilan.

"(Demo siswa ini terkait) guru dan tendik (tenaga pendidik) itu tidak menerima gaji. Tendik itu posisinya tata usaha dan sekuriti. Sebenarnya, mungkin bisa diluruskan, gaji itu terbayarkan. Yang tidak terbayarkan itu tambahan penghasilan," bebernya.

Yusman menjelaskan bahwa sebelumnya gaji guru honor dan tendik diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Komite Sekolah. Hanya, kata dia, dalam empat bulan terakhir yang diberikan tersisa dari dana BOS.

"Tambahan penghasilan itu dari uang sukarela, istilahnya yang dikumpulkan orang tua siswa. Ya, bisa dibilang (dari) Komite Sekolah. Itu yang tidak terbayarkan selama menjelang empat bulan ini,"jelasnya.




(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads