Polisi menangkap W (27) dan I (35) sebagai pelaku yang menjebol tembok rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku merupakan buruh bangunan.
Kedua pelaku ditangkap di Jalan Daeng Tata, Makassar, Tamalate pada Senin (16/9) sekitar pukul 16.20 Wita. Polisi menyebut insiden ini bermula ketika pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan membobol tembok dan mengambil ponsel korban yang disimpan di tempat tidur.
"(Pelaku) mengambil barang milik korban berupa 1 unit handphone yang disimpan di tempat tidur korban dan pada saat korban terbangun dan mendapati barang tersebut sudah tidak ada," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Devi menuturkan pelaku W dibantu oleh pelaku lainnya yaitu I untuk menjual ponsel curiannya. Ponsel tersebut dijual dengan harga Rp 1,2 juta.
"(Pelaku) W mengakui dan membenarkan handphone vivo bersama (pelaku) I telah dijual di aplikasi jual beli online marketplace kepada seseorang yg tidak dikenalnya sebanyak Rp 1,2 juta," tuturnya.
I sendiri mengaku dirinya menerima komisi sebanyak Rp 50 ribu dan sebungkus rokok. Sementara itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 550 ribu dan sarung yang digunakan pelaku.
"(Barang bukti) uang tunai Rp 550 ribu, 1 buah sarung digunakan untuk menutup muka pelaku pada saat melakukan aksinya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pencurian itu terjadi di rumah korban bernama Hasni (57) pada Minggu (15/9) sekitar pukul 03.30 Wita. Korban menyadari insiden tersebut ketika terbangun untuk salat subuh.
"Mamaku bangun salat subuh, dia dapat mi itu sudah mi dibobol tembok kamarnya," kata anak korban bernama Sinta, Senin (16/9).
"Dia ndak rasa dibobol ini tembok, karena memang itu tembok kamarnya mamaku agak retak mi, jadi mungkin gampang untuk dia bobol begitu," sambungnya.
(hmw/hmw)