Wali Kota Makassar, Danny Pomanto masuk jajaran tokoh Indonesia 2024. Hal itu berkat suksesnya penyelenggaraan F8 dari tahun ke tahun.
"Setelah bertahun-tahun penyelenggaraan, F8 berhasil memegang peran rebranding kota ini. Dari kota demonstrasi menjadi kota festival," kata Danny Pomanto dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Danny Pomanto mendapatkan penghargaan Pariwisata dan Pelestarian Budaya 2024. Penghargaan itu diberikan oleh Tempo Media pada acara Apresiasi Tokoh 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danny menuturkan motivasi adanya F8 ialah ingin mengubah stigma terkait Makassar. Makassar yang diidentikkan dengan kota rusuh dan penuh demonstrasi.
"Kini Makassar pun memiliki branding baru yakni Makassar Kota Festival Tepian Air juga Makassar Kota Makan Enak," katanya.
Penyelenggaraan F8 ini dapat dinikmati oleh siapapun, mulai para pelaku seni hingga masyarakat umum. Selain menampilkan kegiatan seni, F8 juga menyuguhkan beragam kuliner.
"F8 juga menyuguhkan beragam kuliner sehingga pasar kreatif menjadi daya tarik pengunjung," ujarnya.
Dia juga mengatakan penyelenggaraan F8 ini memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi di Makassar, khususnya pada pelaku UMKM. Selain itu, juga turut masuk dalam daftar top 10 KEN Kementerian Pariwisata.
"Alhasil kategori pariwisata dan pelestarian budaya yang disabet Pemkot Makassar menjadi layak," ungkapnya.
Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw menambahkan apresiasi ini merupakan wujud dari kontribusi Pemerintah Daerah pada bidangnya masing-masing. Dia juga berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi ritual tahunan.
"Penghargaan ini juga bukan hanya ritual tahunan tetapi tentu sebagai sarana saling sharing knowledge dan pengalamannya dalam bertugas," ujar Tomsi Tohir Balaw.
Dia juga mengatakan kegiatan ini sebagai pengakuan atas kontribusi tiap individu kepada bangsa. Dia berharap agar penghargaan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat.
"Juga sebagai inspirasi bagi pemuda agar memajukan berbagai bidang di Indonesia," tuturnya.
(hmw/ata)