Mahasiswa dari HMI Komisariat Filsafat dan Politik Cabang Gowa Raya melakukan demonstrasi di kantor KPU Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka menuntut KPU Sulsel mengambil sikap dengan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada.
Pantauan detikSulsel di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Jumat (23/8/2024), mahasiswa HMI memulai aksi demonstrasi sejak pukul 16.30 Wita. Mereka menggunakan pengeras suara dan bergantian menyampaikan tuntutannya.
"Harusnya KPU tertib dengan keputusan itu. Kami mendesak KPU, apakah mengikuti keputusan MK atau oligarki, Raja Jawa, Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ujar Arman Alfiandi selaku jenderal lapangan dalam orasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung Pratama, mahasiswa HMI lainnya, menuturkan ada dua tuntutan utama mereka. Pertama, mengawal putusan MK. Kedua, mendesak KPU untuk segera menertibkan Peraturan KPU mengacu pada putusan MK.
"KPU harus bersikap. Apakah mengikuti putusan MK atau oligarki, 'Raja Jawa', Presiden Joko Widodo (Jokowi)," serunya.
Demonstrasi berlangsung tertib dengan diawasi personel Pos Pam KPU Operasi Mantap Praja Polda Sulsel yang memang berjaga di lokasi. Mahasiswa kemudian membubarkan diri untuk melanjutkan aksi di Kantor DPRD Sulsel.
(ata/asm)