"Adapun kejadiannya pada saat kejadian tersebut pelaku yang melakukan tabrak lari tersebut baru pulang dari tempat hiburan malam. Di sana (THM) pelaku minum-minum," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Rabu (21/8/2024).
Insiden itu terjadi di Jalan Arif Rate, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (20/8) sekitar pukul 04.15 Wita. Pelaku kemudian dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar di sebuah rumah kos Jalan Domba, dini hari tadi.
"Jadi pengendara sepeda motor menabrak warga yang sedang berjalan di pinggir jalan dengan mendorong gerobak," kata Devi.
Devi menyebut pelaku tengah bermain ponsel sambil berkendara. Hal itu membuat pelaku kehilangan konsentrasi sesaat sebelum menabrak korban.
"Saat ini korban sedang berada di rumah sakit sementara kritis," tutur Devi.
Untuk mengelabui polisi, kata Devi, pelaku juga telah mengubah warna sepeda motornya yang digunakan untuk menabrak korban.
"Untuk pelaku sendiri setelah terlibat tabrak lari tersebut pulang ke rumah dan motor yang digunakan awalnya N Max berwarna putih menggunakan stiker kemudian dilepas stikernya menjadi warna aslinya hitam untuk mengelabui penangkapan," ungkap Devi.
(hmw/sar)