Pemotor Luka Akibat Tabrakan dengan Armada Damkar Makassar Diberi Santunan

Pemotor Luka Akibat Tabrakan dengan Armada Damkar Makassar Diberi Santunan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 16 Agu 2024 21:30 WIB
Tim Damkarmat Makassar menjenguk korban lakalantas di rumah sakit.
Foto: Tim Damkarmat Makassar menjenguk korban lakalantas di rumah sakit. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Sejumlah pejabat struktural Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar, menjenguk dua pria yang luka akibat tabrakan dengan armada damkar. Personel Damkar juga memberikan uang santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas tersebut.

Tim Damkarmat Makassar datang menjenguk keduanya yang tengah dirawat di Rumah Sakit Pelamonia Makassar, Kamis (15/8). Kedua pasien diberi dukungan moral agar segera sembuh.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya kecelakaan ini. Kami berharap kedua korban dapat segera pulih," kata Kepala Bidang Operasi Pemadam Kebakaran Makassar, Cakrawala dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cakrawala menegaskan, kunjungan itu juga dilakukan sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral dari pihak Damkarmat. Namun dia mengatakan insiden ini terjadi saat personel itu berada dalam tugas darurat.

"Kami juga mengingatkan kembali pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, terutama saat berhadapan dengan kendaraan yang sedang bertugas darurat," harapnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Damkarmat juga memberikan bantuan berupa uang tunai kepada keluarga korban. Hal itu sebagai bentuk kepedulian dan untuk meringankan beban yang mereka hadapi.

"Bantuan ini merupakan bentuk perhatian kami kepada korban dan keluarganya. Semoga bisa sedikit membantu meringankan beban mereka dalam masa pemulihan," tambah Cakrawala.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan itu terjadi di perempatan Jalan Jendral Sudirman-Jalan Kartini Makassar, Sabtu (10/8) pukul 23.15 Wita. Damkarmat Makassar menganggap pengendara motor itu tidak mematuhi aturan berlalu lintas ketika armada beroperasi dalam situasi darurat.

"Armada Damkarmat memiliki prioritas utama di jalan raya saat bertugas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Cakrawala dalam keterangannya, Minggu (11/8).

Cakra menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terkait insiden kecelakaan tersebut. Dia mengatakan pengemudi mobil damkar dan pendampingnya sudah dimintai keterangan.

"Kita tinggal menunggu arahan dari kepolisian di situ bagaimana modelnya (selanjutnya)," imbuhnya.




(sar/asm)

Hide Ads