Pengurus-Warga Khawatir Masjid Dijual di Makassar Akan Beralih Fungsi

Pengurus-Warga Khawatir Masjid Dijual di Makassar Akan Beralih Fungsi

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 15 Jul 2024 13:02 WIB
Viral masjid dijual di Makassar. Masjid bernama Masjid Fatimah Umar ini terletak di BTN Makkio Baji, Kecamatan Manggala, Makassar.
Foto: Viral masjid dijual di Makassar. Masjid bernama Masjid Fatimah Umar ini terletak di BTN Makkio Baji, Kecamatan Manggala, Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Makassar, menyita perhatian setelah akan dijual pemiliknya, Hilda Rahman. Pengurus masjid dan warga sekitar khawatir masjid tersebut akan beralih fungsi setelah dijual.

"Siapapun yang beli kita sebagai warga berharap fungsinya tetap masjid, siapa pun yang beli kita bisa tetap salat di sini, mengaji di sini, itu yang ditegaskan warga," ujar salah seorang warga, Hadijah Yusuf kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Hadijah mengatakan kekhawatiran warga bukannya tanpa alasan. Menurut dia, pemilik lahan tidak memberi garansi dan akan menjualnya kepada siapapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu kita khawatir," ucapnya.

Kendati demikian dia mengaku bersyukur masjid tersebut sudah menjadi perhatian banyak pihak. Apalagi, saat ini pemerintah sudah turun tangan untuk proses jual beli lahan masjid tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya telepon pemiliknya karena kebetulan keluarga, katanya kalau warga mau apa-apa tanya Pak Lurah," jelasnya.

Sementara itu, Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja menambahkan bahwa pihaknya bersama warga tak keberatan jika masjid itu dijual. Apalagi masih memang milik pribadi dan belum diwakafkan.

"Jadi ini memang bukan wakaf, rencana awalnya keluarganya mau tinggal, tapi tidak tuntas, jadi (oleh pihak keluarga) dibuat musala, tapi tidak tuntas lalu warga mencoba menggalang dana kemudian rampung pembangunan jadi masjid," katanya.

"Kita di sini bagaimana masjid ini tetap pada fungsinya sebagai masjid, bahwa kalau dijual ke orang yang tidak mengganti fungsi masjid ini," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Masjid Fatimah Umar ini viral di media sosial karena hendak dijual oleh pemilik lahan. Pemilik lahan bernama Hilda Rahman pun buka suara terkait informasi tersebut.

"Saya yang punya tanah dua-dua, tanah yang ada masjid dengan tanah kosong, dua-dua itu saya punya," kata Hilda saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (15/7).

Masjid tersebut terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar. Hilda menjelaskan, di lokasi tersebut terdapat dua sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah kosong dan tanah yang telah dibanguni masjid.

"Tapi itu bukan miliknya warisan, bukan pemberian orang tua. Kasihan orang tua tidak ada. Warisan itu saya yang kasih orang tua namanya. Saya pribadi punya, tanah pribadi juga punya masjid," terang Hilda.




(hmw/asm)

Hide Ads