Sebanyak 12 motor yang menggunakan knalpot brong terjaring razia petugas gabungan di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Puluhan motor tersebut kemudian dikenakan sanksi tilang.
"Kendaraannya diamankan di kantor dilakukan tindakan tilang, untuk knalpot satu bulan," ujar Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf kepada detikSulsel, Minggu (7/7/2024).
Operasi tersebut melibatkan petugas gabungan Polsek Tamalanrea, Koramil Tamalanrea dan Satpol PP Kecamatan. Operasi dilakukan di dua lokasi yakni di depan Polsek Tamalanrea dan depan Kampus Unhas Makassar pada Minggu (7/7) pukul 02.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf mengatakan 10 motor yang menggunakan knalpot brong dijaring di depan Polsek Tamalanrea. Sementara dua lainnya diamankan di Kampus Unhas Makassar.
"Di depan kantor (terjaring) ada 10 motor, kalau di Unhas (terjaring) ada 2 motor. Pelanggarannya knalpot brong ada 12," terangnya.
Dia menuturkan pengendara motor tidak sempat kabur saat petugas datang. Para pengendara motor pun diperiksa dan yang melanggar langsung diamankan.
"Tidak ada yang sempat berusaha kabur karena banyak anggota gabungan dengan Satpol dan lain lain," kata Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan dua motor yang diamankan di depan kampus Unhas hendak digunakan untuk balap liar.
"Di (depan) Unhas indikasinya ada karena di situ tempatnya orang mau start (balap liar). Jadi kalau mau kumpul langsung kita ambil," pungkasnya.
(hsr/sar)