Sopir taksi online yang terlibat keributan dengan prajurit TNI di Bandara Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi gegara merusak palang tol bandara. Kerusakan itu terjadi karena sopir nekat menerobos palang tol atau toll gate.
"(Pihak pelapor) dari vendornya, penanggung jawabnya (toll gate bandara). Terkait pengrusakan (pasal) 408 (KUHP)," ujar Kapolres Maros AKBP Awaluddin Amin kepada detikSulsel, Minggu (30/6/2024).
Awaluddin menjelaskan sopir taksi online itu nekat menerobos palang tol bandara saat hendak ditahan petugas. Sopir taksi online itu pergi tanpa melakukan pembayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas mobil yang dikemudikan diduga taksi online sempat berhenti katanya terburu-buru dari dalam, pas dicegat di toll gate langsung tancap gas. Ada yang dari dalam yang ikut (terlapor) langsung tancap gas," kata Awaluddin.
Awaluddin menambahkan, pengelola tol bandara pun keberatan dengan perbuatan pelaku. Perbuatan pelaku membuat palang tol tidak bisa difungsikan.
"Yang rusak palangnya (toll gate)," tambang Awaluddin.
Sementara itu, Kepala Penerangan Lanud Sultan Hasanuddin Mayor Santos membenarkan adanya pelaporan itu. Sopir itu sebelumnya melarikan diri setelah sempat terlibat perselisihan dengan personel TNI yang berjaga di kawasan bandara.
"Sopir taksi online menerobos palang pembayaran toll gate bandara tanpa melakukan pembayaran toll gate," ucap Santos.
Santos menyebut, sopir taksi online itu nyaris menabrak petugas toll gate. Beruntung, petugas dengan sigap menghindar saat pengemudi tancap gas.
"Petugas toll gate yang berada di pintu keluar toll gate nomor 6 hampir tertabrak kendaraan taksi online tersebut pada saat menerobos palang toll gate," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sopir taksi online itu terlibat cekcok dengan prajurit TNI di area parkir kedatangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada Jumat (28/9). Sopir taksi tersebut tidak mengindahkan teguran personel usai diduga beroperasi ilegal di bandara.
Tiga prajurit TNI yang berselisih paham dengan sopir taksi online itupun dimediasi, Sabtu (29/6). Kedua belah pihak pun dinyatakan berdamai.
"Kejadian kesalahpahaman tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat berdamai," pungkasnya.
(sar/ata)