Polisi menggelar rekonstruksi kasus sejoli mahasiswa wanita inisial VI (19) dan pria AS (19) yang membunuh nenek Tarimah (66) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku total menjalani 14 adegan rekonstruksi pembunuhan.
"Untuk adegan ada 14 tapi ada spek yang lain. Untuk rekonstruksinya Alhamdulillah berjalan lancar," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Fahrul kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Fahrul mengungkapkan, rekonstruksi ini dilakukan berdasarkan hasil pengambilan keterangan dari kedua tersangka dan saksi. Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dikirimkan ke jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini membantu proses penyidikannya nanti pada saat di pengadilan negeri," ungkap Fahrul.
Fahrul menerangkan, bahwa sebelum pembunuhan itu terjadi tersangka VI sempat bertemu dan berbicara dengan korban di ruang tamu rumahnya. Setelah korban tertidur, tersangka memanggil rekannya lalu tak lama kemudian melakukan pembunuhan.
"Pada saat pertama sempat ngobrol (korban) sama pelaku dan setelahnya itu baru dilakukan (pembunuhan)," sebut Fahrul.
Diberitakan sebelumnya, rekonstruksi kasus sejoli inisial AS dan VI yang membunuh nenek Tarimah di Makassar sempat diwarnai kericuhan, Kamis (27/6). Warga memadati lokasi rekonstruksi di rumah korban, Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Makassar.
Mereka penasaran melihat pelaku memperagakan aksi pembunuhan. Saat rekonstruksi selesai, warga lalu berupaya mendekat kedua pelaku hingga memakinya.
"Air mata buaya itu, Pak," ujar salah seorang warga saat polisi membawa pelaku selepas rekonstruksi, Kamis (27/6).
Untuk diketahui, sejoli mahasiswa itu menghabisi nyawa korban di rumahnya, Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Selasa (4/6) dini hari. Pelaku membunuh korban dengan cara dibekap bantal.
(hsr/asm)