Pria bernama Bahar (38), pelaku pencurian spesialis ikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap saat hendak membawa kabur hasil curiannya. Pelaku dalam menjalankan aksinya berpura-pura membantu nelayan yang baru saja selesai melaut.
Pelaku diamankan di Jalan Nuri, Kecamatan Mamajang, Makassar, Jumat (21/6) sekitar pukul 04.00 Wita. Bahar diciduk para nelayan sebelum ditangkap polisi.
"Yang bersangkutan diamankan warga, rata-rata pedagang ikan," kata Kasi Humas Polsek Mamajang Aipda Muh Ilham kepada detikSulsel, Jumat (21/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ilham, para nelayan menaruh ikannya untuk persiapan dijual di pinggir kanal. Bahar berpura-pura membantu nelayan untuk memilah-milah ikan.
"Setelah diinterogasi, dia mengaku memilah-memilah ikan dalam boks pada saat nelayan-nelayan ini menyimpan ikannya ke boks-boks di pinggir jalan," tambah Ilham.
Ilham menyebut pelaku kerap melakukan aksi pencurian ikan di wilayah itu. Namun, baru kali ini Bahar terciduk mencuri satu boks berisi ikan hasil tangkapan nelayan.
"Ya (1 boks ikan dicurinya). Dan sudah kesekian kalinya dia lakukan. Dia kuasai medannya, karena dia sudah hafal kebiasaan penjual ikan. Berulang kali, (terus) dia kedapatan," terangnya.
Dia melanjutkan, pelaku dalam kondisi mabuk saat mencuri ikan. Pelaku sempat dikerumuni warga saat kepergok menjalankan aksinya.
"Nda (diamuk massa). Luka juga tidak, apalagi hampir tewas," terang Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Abdul Latif yang dikonfirmasi terpisah.
Latif mengatakan korban telah melapor ke polisi. Korban yang dicuri ikannya mengatakan telah rugi sebanyak Rp 2,8 juta.
"Nilai kerugian korban itu Rp 2,8 juta," tambah Latif.
(sar/hsr)