Wanita lansia bernama Tarimah (66), korban pembunuhan sejoli mahasiswa berinisial VI (19) dan AS (19) di rumahnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata baru pindah rumah. Nenek asal Topoyo itu baru 2 bulan menempati rumahnya sebelum dibunuh VI dan AS.
"Baru 2 bulan di sini korban tinggal. (Setahu saya) rumah dibeli (korban) 4 bulan lalu. Dia belum lapor pindahannya ke saya," ujar Ketua RT setempat, Muliati kepada detikSulsel, Jumat (7/6/2024).
Tarimah diketahui tinggal seorang diri di rumah barunya tersebut. Cucu korban bernama Fikri (20) mengatakan neneknya memang belum lama tinggal di rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, sendiri memang nenekku (tinggal) di sini. Rumah dibeli. Nda terlalu lama dia di sini tinggal," kata Fikri.
Fikri sempat mengingatkan neneknya agar membeli rumah di sekitar Kabupaten Gowa agar lebih dekat dengan keluarga. Namun, neneknya lebih memilih mengajak para cucunya untuk menginap di rumah barunya itu.
"Dulu pernah ku kasih tahu nenekku, beli miki rumah di Gowa, biar kalau ada apa-apa, dekat ki. Dia selalu ajak sepupuku ke sini bermalam," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut korban telah menganggap sejoli pelaku pembunuhan sebagai keluarganya sendiri. Sementara VI mengetahui bahwa korban berkecukupan sehingga minta pinjaman uang ke korban.
"Udah dekat kayak keluarga, tapi bukan keluarga. (Pelaku) Tetangga mantan suami korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Kamis (6/6).
"Pelaku tahu ada beberapa teman dekat korban yang ke rumahnya sering meminjam uang ke korban jadi korban ini secara ekonomi mampu," tambah Devi.
(asm/ata)